Tata kelola Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika mendapat kritik tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah karena dinilai makin semrawut. Kondisi kawasan strategis nasional tersebut dianggap telah mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan sehingga memicu desakan agar pemerintah segera melakukan perbaikan menyeluruh tanpa sikap setengah hati.
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Lombok Tengah, Murdani, menegaskan bahwa persoalan di Mandalika telah menyentuh isu krusial. Pelanggaran tata ruang, eksploitasi lingkungan, serta lemahnya penegakan hukum menjadi akar masalah yang menuntut kejelasan tanggung jawab dari pemerintah pusat, daerah, dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC).
Akumulasi Kesalahan Tata Ruang dan Bencana
Murdani menyoroti rentetan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah sekitar Mandalika baru-baru ini. Baginya, peristiwa tersebut merupakan alarm keras atas kegagalan manajemen lingkungan di kawasan wisata internasional tersebut.
“Jangan sampai kawasan yang digadang-gadang sebagai ikon pariwisata nasional justru menjadi contoh buruk tata kelola lingkungan. Apalagi beberapa hari terakhir, bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah titik di sekitar Mandalika. Peristiwa tersebut bukan sekadar bencana alam biasa, melainkan akumulasi dari kesalahan pengelolaan ruang dan lingkungan,” ungkap Murdani pada Senin, 2 Maret 2026, dikutip dari Berita Mandalika.
Pembangunan vila dan hotel yang diduga tidak selaras dengan rencana tata ruang wilayah disinyalir menjadi pemicu utama rusaknya daya dukung alam. Ambisi mengejar investasi dinilai telah mengorbankan prinsip dasar perlindungan ekosistem. Selain itu, keberadaan tambang ilegal yang masih dibiarkan beroperasi turut memperparah kerusakan lahan.
“Daya dukung dan daya tampung lingkungan seharusnya menjadi prinsip dasar pembangunan. Tapi dalam praktiknya, banyak investasi justru mengabaikan aspek tersebut,” tegasnya pada Lombok Post.
Kritik pedas juga diarahkan pada pola penegakan hukum yang dinilai diskriminatif. Murdani melihat adanya kontras yang menyakitkan antara perlakuan terhadap masyarakat kecil dan para pemilik modal besar. Penertiban sering kali menyasar pedagang kecil, sementara proyek properti besar yang diduga ilegal justru melenggang bebas.
“Kalau rakyat kecil bangun lapak tanpa izin langsung dibongkar. Tapi bagaimana dengan hotel dan villa besar yang melanggar tata ruang? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” cetusnya.
Murdani menambahkan bahwa lemahnya pengawasan menyebabkan pelanggaran serupa terus berulang. Tanpa tindakan tegas, daya tarik Mandalika di masa depan dikhawatirkan akan pudar akibat kerusakan lingkungan, bukan karena kurangnya promosi pariwisata.
Sebagai mantan aktivis lingkungan, Murdani memperingatkan risiko pembangunan di lereng curam dan kawasan resapan air. Pengelolaan lahan yang serampangan akan berdampak luas hingga ke pemukiman warga di sekitar kawasan inti.
“Pengelolaan lahan yang tidak tepat, mulai dari pembukaan lahan di kawasan resapan air hingga pembangunan di lereng-lereng curam memang berkontribusi pada meningkatnya risiko bencana,” ungkap Murdani.
Langkah Strategis yang Diajukan
Guna menyelamatkan Mandalika, DPRD mendesak beberapa langkah strategis seperti melakukan penertiban terhadap villa, hotel, dan aktivitas tambang ilegal yang melanggar aturan, mengaudit kembali peran pemerintah provinsi, pusat, serta ITDC dalam menjaga marwah tata ruang. Murdani juga mendesak untuk melibatkan akademisi, masyarakat, dan pihak swasta agar investasi tetap berjalan beriringan dengan kelestarian ekologis.
Murdani menegaskan bahwa mengabaikan rencana tata ruang adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan. Kerugian jangka panjang akibat kerusakan alam akan jauh melampaui keuntungan investasi jangka pendek yang didapat saat ini.
