Default Title
Loading...
IMG-LOGO
Home Jawa Tengah BPN Temanggung Targetkan Sertifikasi 10.998 Bidang...
Jawa Tengah

BPN Temanggung Targetkan Sertifikasi 10.998 Bidang Tanah Lewat PTSL 2026

BPN Temanggung Targetkan Sertifikasi 10.998 Bidang Tanah Lewat PTSL 2026

Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Temanggung menetapkan target ambisius dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Otoritas pertanahan setempat menargetkan pemetaan lahan seluas 500 hektare yang mencakup lebih dari 5.000 bidang tanah, sekaligus menerbitkan 10.998 sertifikat hak atas tanah (SHAT) bagi warga.

Program strategis ini menyasar 56 desa dan kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan. Melalui langkah ini, BPN berupaya menuntaskan pendaftaran sertifikasi tanah masyarakat guna mewujudkan tertib administrasi di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, Slamet Teguh, menegaskan bahwa timnya mengutamakan akurasi pemetaan, selain mengejar kuantitas sertifikat. “Satgas kami siapkan untuk bekerja secara terstruktur dan fokus kami bukan hanya mengejar sertifikat, tetapi memastikan seluruh bidang tanah benar-benar terpetakan dan terdaftar secara sistematis,” ujarnya dikutip dari ANTARA, Minggu, 1 Februari 2026.

Tiga Satgas Utama dan Skema Swakelola

Dalam pelaksanaannya, BPN Temanggung membentuk tiga satgas utama untuk menjamin kelancaran operasional di lapangan. Ketiganya adalah Satgas Administratif yang menyusun perencanaan, Satgas Fisik yang melakukan pengukuran lahan, serta Satgas Yuridis yang memverifikasi dokumen kepemilikan tanah.

Proses pengukuran fisik dilakukan bersama pembantu ukur dari unsur desa. Slamet menjelaskan bahwa sinkronisasi data fisik dan yuridis menjadi kunci utama agar program ini berjalan tanpa hambatan hukum di kemudian hari. “Data fisik dan data yuridis harus selesai bersamaan. Oleh karena itu, peran satgas dan panitia desa sangat menentukan kelancaran PTSL tahun ini,” katanya.

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap 2026 dilaksanakan dengan skema swakelola ASN yang melibatkan partisipasi aktif pemerintah desa. Dengan metode ini, beban pengumpulan data dasar tidak sepenuhnya diletakkan pada pundak warga.

"Masyarakat tidak dibebani pengumpulan data secara mandiri karena seluruh proses difasilitasi oleh petugas dan panitia desa yang tergabung dalam satgas," lanjutnya.

Target pemetaan seluas 500 hektare pada tahun ini akan difokuskan pada dua hingga tiga desa tertentu. Sementara itu, sebagian besar sertifikat yang akan diterbitkan merupakan hasil tindak lanjut dari pemetaan yang telah berjalan pada periode sebelumnya. Sebagai catatan, pada 2025 lalu BPN Temanggung telah menetapkan target sekitar 15 ribu bidang tanah.

Sebelumnya, dalam keterangan di BPN Temanggung pada Kamis, 29 Januari 2026, Slamet merinci perbandingan antara luas pemetaan dan jumlah sertifikat. “Target peta bidang tanah tahun 2026 seluas 500 hektare. Kalau dihitung per bidang, bisa lebih dari 5.000 bidang tanah. Untuk sertifikatnya, target kami 10.998 bidang,” jelasnya, sebagaimana dikutip radarmagelang.id.

Tinggalkan Komentar

Anda harus login untuk memberikan komentar.

Komentar (0)


Jadilah yang pertama memberikan komentar!