Default Title
logo spatial highlights
Diskominfo Jatim Kolaborasi dengan BIG Perkuat Informasi Geospasial untuk Pembangunan, Apa Saja Manfaatnya?

Diskominfo Jatim Kolaborasi dengan BIG Perkuat Informasi Geospasial untuk Pembangunan, Apa Saja Manfaatnya?

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar Webinar Data dan Statistik secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa, 14 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi wadah kolaborasi untuk memperkuat pemanfaatan data dan informasi geospasial dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih akurat, terpadu, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menuturkan bahwa tata kelola data di Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Pada 2023, Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Jawa Timur tercatat di angka 2,21 dengan predikat cukup. Setahun kemudian, nilai tersebut meningkat menjadi 3,08 dengan predikat baik, menempatkan Jawa Timur di peringkat keempat nasional.

“Alhamdulillah, peningkatan tersebut juga sejalan dengan capaian indeks Satu Data Indonesia (SDI) yang berada di angka 76,95 dengan kategori baik. Meski begitu, kami melihat masih ada aspek yang perlu diperkuat, terutama pada data geospasial. Aspek spasial ini menjadi landasan penting agar kebijakan pembangunan dapat dirancang secara lebih tepat sasaran,” ujar Sherlita dilansir dari Diskominfo Kaltim.

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan nasional Satu Peta Indonesia, Diskominfo Jatim terus mengembangkan Portal Satu Peta Jawa Timur sebagai platform integrasi data spasial lintas perangkat daerah. Portal tersebut dirancang untuk memastikan setiap data memiliki metadata lengkap sesuai standar geospasial nasional.

Sherlita menjelaskan bahwa Portal Satu Peta saat ini telah memuat sekitar 85 persen data dari sepuluh perangkat daerah, tetapi baru enam di antaranya yang memiliki metadata geospasial secara lengkap. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong percepatan pengisian metadata agar portal tersebut menjadi makin komprehensif.

Dari sisi teknis, Surveyor Pemetaan Madya dari Direktorat Kelembagaan dan Jaringan Informasi Geospasial BIG Annacletus Ari Dartoyo menegaskan pentingnya peran data geospasial dalam mendukung proses perencanaan dan pengambilan keputusan di berbagai sektor. “Data geospasial bukan hanya peta, tetapi fondasi utama pembangunan. Dengan data yang terstandar dan terintegrasi, pemerintah dapat meminimalkan kesalahan dalam kebijakan serta mempercepat penyelesaian masalah di lapangan,” ungkap Ari, dikutip dari laman resmi Kominfo Jatim.

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia. “Melalui simpul jaringan informasi geospasial, kita bisa mewujudkan interoperabilitas dan konsistensi data. Hal ini akan mendukung pembangunan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” tambahnya.

Manfaat Data Geospasial untuk Pembangunan

Data geospasial memiliki peran yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan karena mampu memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi ruang dan wilayah. Berikut beberapa manfaat utamanya.

  1. Mendukung Perencanaan yang Tepat Sasaran

Data geospasial menyediakan informasi posisi dan karakteristik suatu wilayah, seperti batas administrasi, penggunaan lahan, kepadatan penduduk, dan infrastruktur. Dengan data ini, pemerintah dapat merancang program pembangunan sesuai kebutuhan spesifik wilayah, bukan berdasarkan asumsi.

  1. Meminimalkan Tumpang Tindih dan Konflik Lahan

Melalui peta tematik yang akurat, pemerintah dapat melihat batas-batas lahan secara jelas, baik untuk kehutanan, pertanian, permukiman, maupun industri. Hal ini membantu mencegah tumpang tindih pemanfaatan ruang serta konflik kepemilikan atau izin lahan, yang sering menjadi kendala dalam pembangunan.

  1. Meningkatkan Efisiensi Anggaran dan Sumber Daya

Dengan data spasial yang terintegrasi, pengambil kebijakan dapat menentukan lokasi prioritas pembangunan tanpa harus melakukan survei berulang. Hasilnya, perencanaan menjadi lebih efisien, biaya berkurang, dan waktu pelaksanaan bisa dipercepat.

  1. Mendukung Mitigasi Bencana dan Ketahanan Lingkungan

Data geospasial memungkinkan identifikasi wilayah rawan bencana, seperti banjir, longsor, atau kekeringan. Informasi ini penting untuk menyusun rencana tata ruang yang memperhatikan aspek mitigasi dan adaptasi lingkungan sehingga pembangunan tidak menimbulkan risiko baru bagi masyarakat.

  1. Memperkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Dengan adanya peta digital dan metadata yang terbuka, publik dapat mengakses dan memantau progres pembangunan di suatu daerah. Hal ini memperkuat prinsip good governance karena setiap keputusan berbasis data dapat diverifikasi secara spasial.

+
+