Penjajahan Belanda yang berlangsung selama lebih dari tiga abad tidak hanya meninggalkan warisan berupa kekuasaan politik dan sistem ekonomi kolonial, tetapi juga membentuk fondasi tata ruang kota-kota di Indonesia hingga saat ini. Kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang, mengadopsi pola tata kota yang mencerminkan kebutuhan dan kepentingan pemerintahan kolonial, bukan masyarakat lokal.
Perencanaan ruang yang dilakukan Belanda mencerminkan strategi penguasaan teritorial, kontrol sosial, serta efisiensi ekonomi kolonial. Lalu, bagaimanakah tata ruang kolonial terbentuk? Apakah dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, dan bagaimana warisan tersebut masih terasa dalam ruang-ruang urban Indonesia masa kini?
Batavia sebagai Awal Mula Tata Kota Kolonial
Batavia, atau yang kini dikenal sebagai Jakarta, menjadi pusat awal eksperimen tata kota kolonial oleh Belanda. Didirikan pada tahun 1619 oleh VOC, Batavia dirancang sebagai kota pelabuhan dan pusat administrasi yang mengadopsi tata letak kota-kota Eropa, khususnya Belanda. Pola grid dengan kanal-kanal air dibangun menyerupai Amsterdam, lengkap dengan benteng dan gudang-gudang penyimpanan barang ekspor.
Namun, desain ini tidak mempertimbangkan kondisi tropis Indonesia sehingga kanal-kanal yang dibangun justru menjadi sarang penyakit akibat buruknya sistem sanitasi dan kelembapan yang tinggi. Oleh karena banyaknya angka kematian akibat penyakit, seperti malaria dan disentri, pemerintah kolonial kemudian memindahkan pusat administrasi ke daerah yang lebih tinggi dan dianggap lebih sehat, yakni Weltevreden (sekarang kawasan Gambir). Pemindahan ini menandai awal dari pemisahan antara pusat komersial dan administratif kota yang masih terlihat dalam tata ruang Jakarta modern.
Salah satu ciri dominan dalam tata kota kolonial adalah adanya segregasi spasial berdasarkan ras dan kelas sosial. Pemerintah kolonial secara sistematis memisahkan kawasan permukiman antara warga Eropa, Tionghoa, Arab, dan pribumi. Wilayah Eropa biasanya terletak di pusat kota dengan akses infrastruktur terbaik, seperti jalan lebar, taman, rumah besar, dan saluran air bersih.
Sebaliknya, wilayah pribumi sering kali terpinggirkan secara geografis dan infrastruktur. Hal ini tidak hanya mencerminkan ketimpangan sosial, tetapi juga memperkuat hierarki kekuasaan dalam ruang. Tak heran jika di era modern ini, di kota-kota besar di Indonesia, masih dijumpai kampung-kampung etnis, seperti Kampung Arab ataupun daerah Pecinan.
Infrastruktur sebagai Alat Kontrol
Belanda memanfaatkan pembangunan infrastruktur sebagai alat strategis untuk memperkuat kontrol atas wilayah jajahan. Salah satu proyek besar adalah pembangunan Jalan Raya Pos (Grote Postweg) yang membentang dari Anyer hingga Panarukan sejauh lebih dari 1.000 km.
Dibangun atas perintah Gubernur Jenderal Daendels pada awal abad ke-19, jalan ini tidak hanya mempercepat mobilitas militer dan logistik kolonial, tetapi juga membuka wilayah-wilayah baru untuk eksploitasi hasil bumi.
Di sisi lain, pembangunan jaringan rel kereta api oleh pemerintah kolonial juga mengikuti logika penguasaan. Konsep "benteng stelsel" diterapkan, di mana stasiun dan jalur kereta dibangun dengan jarak tertentu untuk memudahkan pengawasan serta mempercepat respons terhadap pemberontakan, terutama dari basis-basis perlawanan masyarakat Islam dan santri di pedalaman
Peninggalan Tata Kota Kolonial di Era Modern
Arsitektur kolonial menjadi salah satu elemen fisik yang hingga kini masih bertahan dalam lanskap kota-kota di Indonesia. Bangunan pemerintahan, rumah dinas, gereja, dan stasiun kereta yang dibangun pada masa kolonial memadukan gaya arsitektur Eropa dengan adaptasi terhadap iklim tropis. Fitur-fitur, seperti plafon tinggi, jendela besar, teras lebar (voorgalerij), serta penggunaan material lokal, seperti batu andesit atau genteng tanah liat, menjadi penyesuaian penting untuk menciptakan kenyamanan di wilayah tropis.
Contoh menonjol dari arsitektur ini bisa dilihat di Gedung Sate (Bandung), Stasiun Tawang (Semarang), dan kawasan Kota Tua Jakarta. Keberadaan bangunan-bangunan ini tidak hanya mencerminkan sejarah kolonial, tetapi juga menjadi aset budaya dan ekonomi melalui pariwisata sejarah.
Selain itu peninggalan tata ruang kolonial juga membentuk struktur sosial kota yang sangat hierarkis di era modern. Kebijakan, seperti sistem tanam paksa (cultuurstelsel), tidak hanya menguras sumber daya manusia dan alam, tetapi juga memusatkan kegiatan ekonomi di wilayah-wilayah kota tertentu. Tak heran urbanisasi terjadi secara besar-besaran, terutama setelah munculnya industri perkebunan dan tambang.
Kondisi ini memaksa masyarakat desa berpindah ke kota untuk bekerja menjadi buruh, yang diikuti oleh peningkatan kebutuhan hunian. Sayangnya ketimpangan yang diwariskan tersebut, menciptakan fenomena urban sprawl, yang terlihat dari perbedaan mencolok antara sebaran penduduk pusat kota dengan kawasan kumuh yang terus berkembang ke daerah pinggiran.
Tata Kota Tidak Sesuai Fungsi yang Dipaksakan
Sebenarnya, tidak ada yang keliru dari tata kelola peninggalan kolonial Belanda, terutama dari segi estetika, keteraturan ruang, dan fungsionalitas pada zamannya. Sebagian besar kota-kota besar di Indonesia seperti, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Medan, memang dibangun berdasarkan perencanaan kolonial yang cukup sistematis dan tertata.
Namun, persoalan muncul ketika kerangka tata kota tersebut dipertahankan begitu saja tanpa penyesuaian berarti terhadap perubahan jumlah penduduk, perkembangan sosial, serta kebutuhan masyarakat masa kini. Kota-kota kolonial pada dasarnya dirancang untuk populasi yang terbatas, terutama untuk memenuhi kepentingan segelintir elit kolonial dan administratur pemerintah Hindia Belanda. Ketika populasi perkotaan tumbuh pesat pasca-kemerdekaan, terutama sejak era Orde Baru hingga kini, struktur dasar kota kolonial tidak mampu mengakomodasi kebutuhan ruang yang kian kompleks.
Jalan-jalan yang dulu cukup untuk kereta kuda dan kendaraan ringan kini harus menampung jutaan kendaraan bermotor setiap hari. Ruang terbuka hijau yang dahulu dimanfaatkan untuk rekreasi atau pendingin kota, sebagian besar telah berubah menjadi pusat perbelanjaan, gedung bertingkat, atau perumahan padat.
Ambil contoh Kota Bandung. Kota ini awalnya dirancang oleh pemerintah kolonial sebagai “Garden City” yang digagas oleh Thomas Karsten dengan tata letak yang mempertimbangkan keseimbangan antara ruang terbuka, zona permukiman, dan area publik. Namun, seiring perkembangan zaman dan tekanan ekonomi, banyak kawasan hijau dan lahan-lahan kolonial strategis yang berubah fungsi menjadi pusat komersial. Alhasil, Bandung kini menghadapi masalah kemacetan parah, krisis ruang terbuka, serta ancaman bencana alam akibat urbanisasi yang tak terkendali.
Masa Lalu yang Menghantui Masa Kini
Warisan tata ruang yang ditinggalkan oleh kolonialisme Belanda telah memberi pengaruh besar terhadap struktur fisik, sosial, dan ekonomi kota-kota di Indonesia. Tata kota yang awalnya dirancang untuk memenuhi kebutuhan politik, ekonomi, dan kontrol sosial pemerintahan kolonial, kini menjadi kerangka dasar yang terus digunakan bahkan setelah Indonesia merdeka.
Meskipun peninggalan kolonial memiliki nilai historis dan estetika tersendiri. Namun, tanpa adaptasi terhadap situasi Indonesia saat ini, warisan ini justru menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari kemacetan, keterbatasan ruang terbuka, hingga kemiskinan perkotaan yang mengakar di daerah-daerah pinggiran.
Diperlukan keberanian politik dan visi yang terukur untuk merevisi warisan kolonial tersebut tanpa menghapus nilai sejarahnya. Pelestarian bangunan bersejarah dan kawasan tua harus disertai dengan kebijakan yang menjawab tantangan modern, seperti perubahan iklim, kepadatan penduduk, dan urbanisasi cepat.