Default Title
Loading...
IMG-LOGO
Home Jakarta Sengkarut Tata Ruang Jakarta, Pramono Anung Pertim...
Jakarta

Sengkarut Tata Ruang Jakarta, Pramono Anung Pertimbangkan Aturan Ketat Larangan Buang Sampah

Sengkarut Tata Ruang Jakarta, Pramono Anung Pertimbangkan Aturan Ketat Larangan Buang Sampah

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengakui bahwa struktur tata ruang ibu kota yang sudah terbentuk sejak lama menjadi tantangan yang sangat sulit untuk diubah secara instan. Pernyataan tersebut disampaikan saat meninjau pengerukan Kali Sepak Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin, 26 Januari 2026, sebagai bagian dari evaluasi sistem pengendalian banjir di kawasan padat penduduk.

Banyaknya permukiman warga yang berdiri di wilayah dengan kontur tanah lebih rendah dari permukaan air memperparah kerentanan Jakarta terhadap genangan. Pramono menyebut kondisi ini sebagai realitas yang sudah tidak bisa dihindari lagi bagi pemerintah daerah. "Untuk perumahan begini. Sekarang ini yang jadi problem, di Jakarta ini kan tata ruangnya memang udah dari waktu ke waktu untuk dirubah itu sangat sulit sekali. Karena sudah given. Termasuk di tempat ini," ucap Pramono Anung di sela peninjauan tersebut, seperti dikutip Ntvnews.id.

Gubernur menilai bahwa persoalan tata ruang yang rumit tidak bisa dipisahkan dari perilaku masyarakat. Kepadatan penduduk yang tinggi sering kali berujung pada masalah lingkungan yang lebih besar ketika kesadaran warga untuk menjaga kebersihan masih rendah.

Pramono mengaku masih mendapati tumpukan sampah di jalur masuk menuju lokasi pengerukan kali. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena tumpukan sampah secara langsung menghambat efektivitas infrastruktur penahan banjir.

"Nah, yang jadi problem buat saya adalah jangan sampai tata ruang yang sudah padat ini, kemudian masyarakatnya masih membuang sampah sembarangan. Tadi teman-teman waktu masuk kan pasti ada tumpukan sampah," jelasnya.

Instruksi untuk Wali Kota dan Regulasi Baru

Sebagai langkah nyata, Pramono memberikan mandat khusus kepada Wali Kota Jakarta Barat agar lebih aktif dalam mengedukasi warga. Ia bahkan membuka peluang untuk meresmikan peraturan atau regulasi baru yang lebih tegas guna menekan kebiasaan membuang sampah sembarangan.

Fokus utamanya adalah melindungi objek vital pengendali air, seperti Cengkareng Drain dan berbagai pintu air di wilayah tersebut. Jika sampah terus menumpuk, fungsi pintu air yang selama ini dikelola akan terganggu dan berisiko memicu banjir yang lebih luas di permukiman warga.

"Saya secara khusus sudah meminta kepada Ibu Wali Kota untuk apa, disampaikan kepada warga, kalau perlu dibuat aturan, peraturan agar warga tidak membuang sampah sembarangan, terutama di tempat-tempat seperti ini. Sebab kalau ini pembuangan sampahnya masih dilakukan, maka akan mengganggu Cengkareng Drain dan juga akan mengganggu pintu-pintu yang selama ini kita Kelola," tutup Pramono Anung.

Tinggalkan Komentar

Anda harus login untuk memberikan komentar.

Komentar (0)


Jadilah yang pertama memberikan komentar!