Default Title
Loading...
IMG-LOGO
Home Sulawesi Tenggara Pemprov Sulawesi Tenggara Manfaatkan Teknologi Geo...
Sulawesi Tenggara

Pemprov Sulawesi Tenggara Manfaatkan Teknologi Geospasial untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemprov Sulawesi Tenggara Manfaatkan Teknologi Geospasial untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) terus mendorong transformasi tata kelola data sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan menempatkan data sebagai instrumen strategis berbasis bukti yang terintegrasi dengan dimensi ruang. Pendekatan ini menjadi krusial karena mampu menghadirkan gambaran kondisi wilayah secara lebih presisi, terutama di daerah dengan kompleksitas geografis tinggi. Dalam forum penguatan pembina data geospasial yang digelar bersama Bappenas, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sultra, La Ode Fasikin, menyampaikan bahwa implementasi kebijakan data harus mampu menghasilkan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat, serta menegaskan bahwa data yang akurat dan terintegrasi menjadi fondasi utama agar kebijakan benar-benar menjawab persoalan di lapangan.

Namun demikian, tantangan masih terlihat dari kondisi data yang tersebar di berbagai perangkat daerah, lemahnya integrasi, serta potensi tumpang tindih program pembangunan. Perbedaan data ini menyebabkan inkonsistensi informasi spasial dan menghambat sinkronisasi kebijakan lintas sektor sehingga berdampak langsung pada belum optimalnya pelayanan publik. 

Dilansir dari Fajar Sultra, untuk mengatasi hal tersebut, pemanfaatan informasi geospasial menjadi kunci strategis karena memungkinkan pemerintah memetakan potensi wilayah, menetapkan batas administrasi secara jelas, hingga mengidentifikasi kawasan rawan bencana secara lebih akurat. Tanpa dukungan data geospasial yang presisi, perencanaan pembangunan berisiko kehilangan arah dan tidak tepat sasaran.

Lebih jauh, integrasi data geospasial dengan data statistik dan sektoral juga memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan sehingga mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan. Pendekatan ini sekaligus berperan dalam meminimalkan konflik tata ruang melalui identifikasi dini potensi tumpang tindih pemanfaatan lahan antarsektor. 

Kebijakan yang diperkuat melalui Surat Edaran Bersama menekankan pentingnya penguatan kelembagaan, sistem, dan koordinasi antarperangkat daerah, termasuk penegasan peran Bappeda sebagai pembina data geospasial. Dengan langkah ini, Pemprov Sultra optimistis mampu menghadirkan perencanaan pembangunan yang lebih presisi, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Anda harus login untuk memberikan komentar.

Komentar (0)


Jadilah yang pertama memberikan komentar!