Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan isu yang menyebut pos anggaran untuk pengadaan pemenuhan kebutuhan informasi dan teknologi pada program makan bergizi gratis mencapai Rp 1,2 triliun. Menurut Dadan, anggaran yang menjadi sorotan tersebut dialokasikan untuk dua kebutuhan utama dalam pengadaan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN).
Berdasarkan realisasinya, kata Dadan, kebutuhan pertama meliputi pengembangan aplikasi SIPGN dengan nilai sekitar Rp550 miliar. Proyek ini mencakup berbagai modul sistem yang dirancang untuk mendukung pengelolaan data gizi secara terintegrasi. Selain itu, terdapat juga alokasi untuk penyediaan layanan managed service untuk perangkat internet of things (IoT) dengan nilai sekitar Rp199 miliar.
Dadan mengklaim layanan ini bertujuan untuk mendukung pemantauan program gizi secara real-time di berbagai daerah. "BGN berkomitmen agar sistem SIPGN dan layanan IoT ini dapat segera beroperasi maksimal untuk memastikan distribusi gizi tepat sasaran dan dapat dipantau secara real-time," kata Dadan sebagaimana dilansir dari laman BGN pada Kamis, 23 April 2026.
Lebih lanjut, Dadan menyampaikan proyek ini dikerjakan oleh Perum Peruri melalui penunjukan langsung. Alasannya, Peruri merupakan perusahaan teknologi dengan tingkat keamanan tinggi, atau high security, sehingga dinilai mampu menangani sistem digital pemerintah.
Berdasarkan temuan dari Tempo, kejanggalan pengalokasian dana Rp1,2 triliun untuk kebutuhan IT oleh BGN menuai sorotan setelah diungkap oleh akun Instagram @Nasehat Pendaki. Berdasarkan penelusuran di Inaproc, portal pengadaan nasional terpusat yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ditemukan dua proyek besar senilai Rp1,265 triliun yang dilakukan oleh BGN pada 22 Oktober 2025.
Angka itu terdiri atas proyek Managed Service Sarana IT dan IoT di 5.000 lokasi dengan nilai Rp665,4 miliar, dan proyek Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional senilai Rp600 miliar.
Kedua proyek itu tercatat menggunakan metode penunjukan langsung. Dalam tampilan SPSE, kedua proyek tersebut sudah berstatus “Paket Sudah Selesai”. Masalahnya, pada bagian pemenang kontrak, tidak tercantum identitas vendor. Nama perusahaan, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) vendor tidak disebutkan.
Baca juga: BRIN Sebut Pemanfaatan Geotagging dan AI Buat MBG Lebih Maksimal dan Tepat Sasaran
