Di tengah ambisi besar Indonesia untuk mencapai swasembada pangan dan memperkuat ketahanan energi nasional, alarm serius justru datang dari sektor lingkungan. Laporan terbaru dari Reuters menyebutkan, tahun 2025 menjadi salah satu periode paling mengkhawatirkan bagi keberlanjutan hutan Indonesia, di mana laju kehilangan tutupan hutan melonjak drastis hingga 66 persen dibanding tahun sebelumnya
Berdasarkan hasil analisis citra satelit resolusi tinggi yang dipadukan dengan verifikasi lapangan di 16 provinsi, luas hutan yang hilang sepanjang 2025 mencapai 433.751 hektare atau sekitar 4.338 kilometer persegi. Angka tersebut meningkat tajam dari 261.575 hektare pada 2024 dan menjadi yang tertinggi dalam delapan tahun terakhir.
Wilayah yang paling terdampak adalah Kalimantan, terutama Kalimantan Timur, yang juga menjadi lokasi pembangunan ibu kota baru. Sumatera menempati posisi kedua, dengan lonjakan deforestasi yang sangat tajam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kondisi ini menjadi peringatan serius karena wilayah tersebut juga termasuk zona rawan banjir dan longsor. Menjelang musim kemarau yang dipengaruhi fenomena el nino, kehilangan hutan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan sehingga menuntut evaluasi kebijakan tata ruang dan perlindungan kawasan hutan secara lebih ketat.
Salah satu faktor utama yang mendorong lonjakan deforestasi adalah program food estate yang menjadi bagian dari agenda ketahanan pangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini diarahkan untuk meningkatkan produksi komoditas strategis, seperti beras, guna mengurangi ketergantungan impor. Pemerintah mengalokasikan sekitar 20,6 juta hektare kawasan hutan untuk program pangan, energi, dan air, dengan 43 persen di antaranya masih berupa hutan alami.
Dari total tersebut, lebih dari 78.000 hektare kawasan hutan cadangan pangan telah dibuka. Secara geospasial, ekspansi terbesar terjadi di Kalimantan, termasuk pada kawasan lahan gambut yang secara ekologis dinilai kurang sesuai untuk budidaya padi. Konversi lahan gambut ini berpotensi memicu degradasi tanah, penurunan kualitas hidrologi, dan peningkatan risiko kebakaran.
Selain sektor pangan, dorongan terhadap bioenergi turut memperbesar tekanan terhadap tutupan hutan. Kawasan hutan dialihfungsikan menjadi hutan tanaman industri untuk biomassa, sementara 37.910 hektare lainnya dibuka di dalam konsesi kelapa sawit. Pada saat yang sama, sekitar 41.162 hektare hutan juga berubah fungsi menjadi area pertambangan batu bara, emas, dan nikel.
Lonjakan kehilangan hutan pada 2025 menjadi sinyal kuat bahwa target swasembada pangan dan energi tidak boleh dicapai dengan mengorbankan keberlanjutan lingkungan. Kebijakan food estate dan bioenergi perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama dari aspek tata ruang, kesesuaian lahan, dan perlindungan hutan alami. Tanpa perencanaan dan edukasi mitigasi bencana yang ketat, risiko bencana ekologis, seperti banjir, longsor, dan kebakaran hutan, akan makin besar serta berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi ekosistem dan masyarakat.
