Default Title
Loading...
IMG-LOGO
Home Sains Teknologi Pusdatin Kementerian PU Dukung Digitalisasi Aset m...
Sains Teknologi

Pusdatin Kementerian PU Dukung Digitalisasi Aset melalui Scan to BIM

Pusdatin Kementerian PU Dukung Digitalisasi Aset melalui Scan to BIM

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini menjadikan building information modeling (BIM) sebagai motor penggerak transformasi digital untuk mengelola 75.000 aset infrastruktur nasional. Langkah ini diambil guna mengakhiri sistem manual yang selama ini menyulitkan integrasi dan identifikasi data. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian PU, Komang Sri Hartini, menegaskan bahwa peralihan ke sistem digital merupakan keharusan untuk menjamin akurasi pengelolaan aset negara secara menyeluruh.

"BIM merupakan salah satu dari motor penggerak pemanfaatan data tiga dimensi. Kalau berbicara soal Kementerian PU, mungkin beberapa saya lihat teman-teman Kementerian PU kalau kita ngomongin PU ngomongnya infrastruktur, jalan, jembatan, bendungan, kemudian ada gedung negara, fasilitas umum, kalau sekarang dengan sekolah rakyat. Kalau kami mendata aset infrastruktur PU sampai saat ini hampir 75 ribu aset tentu nggak mudah proses pengelolaannya isinya, dari integrasi dari sistemnya, sistem datanya secara informasi teknologi," ujar Komang Sri Hartini dalam acara webinar bertajuk "Scan to BIM for Facility Management" yang diselenggarakan oleh Academy Spatial of BIM (ASBIM), pada Kamis, 22 Januari 2026.

Baca juga: Bagaimana Scan to BIM Meningkatkan Manajemen dan Pemeliharaan Fasilitas dan Bangunan?

Payung Hukum dan Inovasi Scan to BIM

Meski transformasi terus berjalan, Komang mengakui bahwa proses ini memiliki tantangan besar. Hingga saat ini, baru sekitar 3 persen dari total 75.000 aset yang memiliki data digital karena teknologi BIM merupakan hal yang relatif baru diterapkan. Sebagai solusi untuk aset existing yang belum terdigitalisasi, Kementerian PU mengandalkan metode Scan to BIM, sedangkan untuk proyek IKN, penggunaan BIM telah diwajibkan.

Guna memperkuat langkah ini, Kementerian PU sedang merampungkan peraturan menteri (Permen) sebagai standar baku penyelenggaraan BIM. Regulasi ini sangat krusial agar setiap output data digital memiliki format yang seragam dan sah secara hukum.

"Harapannya, data-data digital bisa diregulasi. Kalau berbicara soal BIM, proses itu tidak mudah, yang punya data digital hanya 3% dari 75 ribu karena teknologi BIM baru diterapkan. Banyak data yang tidak ada digitalnya sehingga salah satu solusi adalah dengan menggunakan Scan to BIM. IKN wajib menggunakan BIM," tegasnya.

Pusdatin Kementerian PU Dukung Digitalisasi Aset melalui Scan to BIM - Gambar 1

PU CONNECT: Platform Cerdas Masa Depan

Implementasi BIM di Kementerian PU kini telah terintegrasi melalui platform digital PU CONNECT. Platform Smart BIM ini dirancang untuk memantau dan mengelola informasi publik secara langsung menggunakan data 3D, internet of things (IoT), dan sensor CCTV.

Melalui PU CONNECT, BIM dimanfaatkan untuk fungsi praktis, seperti navigasi antargedung, sistem papan informasi digital, hingga pemantauan statistik pengunjung. Dalam praktiknya, Kementerian PU menerapkan empat tahapan sistematis dalam proses Scan to BIM:

  1. Akuisisi data: Penggunaan perangkat Leica RTC360 TLS dengan akurasi milimeter.

  2. Pengolahan point cloud: Registrasi dan pembersihan data menggunakan REGISTER 360.

  3. Modeling: Pemodelan tiga dimensi dengan Autodesk Revit.

  4. Integrasi aset: Pemberian detail informasi, seperti kode aset, tahun pembelian, kondisi, hingga unit penanggung jawab.

Peluang dan Tantangan

Pemanfaatan BIM memberikan keuntungan signifikan dalam aspek manajemen fasilitas atau facility management (FM), terutama pada akurasi dokumentasi dan pemusatan data aset. Komang menjelaskan bahwa BIM merupakan fondasi krusial menuju ekosistem digital twin yang terintegrasi di masa depan.

Namun, ia juga menyoroti tantangan besar yang harus dihadapi, terutama keterbatasan keahlian sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Selain itu, besarnya ukuran data memerlukan optimalisasi model agar tetap efisien saat digunakan di platform cloud.

"Aset digital atau bergerak tidak dapat dimodelkan secara geometris. BIM juga belum sepenuhnya terintegrasi dengan database BMN atau sistem IoT/BMS," tambah Komang mengenai batasan teknis yang saat ini terus diupayakan solusinya.

Transformasi BIM di Kementerian PU ini menandai langkah strategis menuju pengelolaan aset negara yang lebih terintegrasi, akurat, dan berbasis data digital. Ke depan, ekosistem ini diharapkan menjadi fondasi pengembangan infrastruktur cerdas yang mendukung efisiensi, transparansi, dan keberlanjutan pengelolaan aset publik.

Tinggalkan Komentar

Anda harus login untuk memberikan komentar.

Komentar (1)


Ayudia Kinanti
Ayudia Kinanti
1 bulan yang lalu

Niceee 👍