Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi memperkuat pengawasan perpajakan melalui integrasi aset keuangan wajib pajak ke dalam basis data geospasial. Langkah strategis ini dilakukan untuk memetakan profil ekonomi secara komprehensif, mulai dari kepemilikan saham hingga deposito, guna memastikan kepatuhan pajak yang lebih presisi di seluruh wilayah Indonesia.
Otoritas pajak kini melakukan pengayaan (enrichment) data secara berkelanjutan dengan menggabungkan sumber informasi internal dan eksternal. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk merekam setiap sinyal ekonomi yang mencakup aset, kewajiban, hingga investasi wajib pajak.
Pemetaan Aset secara Komprehensif
Dalam Media Briefing di Jakarta pada Kamis, 5 Maret 2026, Bimo menekankan bahwa integrasi ini melibatkan berbagai macam instrumen keuangan yang selama ini tersebar di berbagai lembaga. Dengan masuknya data tersebut ke dalam sistem geospasial, DJP dapat melihat gambaran utuh kekuatan ekonomi di suatu wilayah berdasarkan data riil.
"Data yang masuk dari berbagai macam sumber, baik itu data terkait transaksi keuangan, data keuangan, maupun transaksi keuangan itu ada macam-macam. Ada data aset, data liability, data investasinya, data keuangan yang lain, misalnya depositnya, simpanan banknya, data sahamnya, data investasinya, dan lain-lain," kata Bimo dikutip dari Kontan.co.id.
Pemanfaatan data geospasial ini memungkinkan otoritas pajak untuk melakukan analisis kewajaran antara profil pelaporan wajib pajak dengan aset nyata yang mereka miliki. Pengayaan data tersebut dilakukan terhadap transaksi rutin maupun kepemilikan investasi jangka panjang secara berkala.
Optimisme di Tengah Sorotan Global
Meski lembaga pemeringkat global Fitch Ratings sempat memberikan perhatian khusus pada prospek penerimaan negara, DJP menyatakan optimisme tinggi terhadap pencapaian target tahun 2026. Hal ini didasarkan pada performa penerimaan pajak yang menunjukkan tren pertumbuhan kuat pada dua bulan pertama tahun ini.
Dilansir dari IDN Times, Bimo memaparkan bahwa catatan penerimaan pajak pada awal tahun ini menunjukkan performa yang sangat impresif. Pada Januari 2026, penerimaan pajak bersih tercatat melonjak hingga 30,6 persen secara tahunan dengan kenaikan penerimaan bruto sebesar 7 persen. Momentum positif tersebut terus terjaga hingga Februari 2026 melalui pertumbuhan penerimaan bersih sebesar 30,2 persen. Selain itu, angka penerimaan bruto pada Februari menunjukkan akselerasi yang signifikan dengan pertumbuhan mencapai 19 persen dibandingkan tahun lalu.
Pemerintah berkomitmen menjaga kinerja ini agar target fiskal 2026 dapat tercapai sepenuhnya. “Kami sangat optimistis. Kinerja ini akan kami jaga sejak awal tahun, mudah-mudahan target 2026 bisa tercapai,” ujar Bimo.
Selain penguatan teknologi dan data, DJP tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui program edukasi nasional. Saat ini, otoritas pajak telah mengaktifkan sekitar 800 unit tax center yang tersebar di berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Program "Relawan Pajak untuk Negeri" juga kembali digerakkan untuk memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat. Para relawan ini bertugas membantu wajib pajak memahami sistem perpajakan terbaru serta memberikan asistensi dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan agar proses administrasi menjadi lebih transparan.
