Pemkab Bogor Dorong Investasi Berkelanjutan Berbasis Tata Ruang Spasial
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis tata ruang dengan menyinergikan kebijakan investasi dan pemanfaatan ruang secara spasial. Komitmen ini disampaikan dalam Forum Investasi dan Tata Ruang Kabupaten Bogor 2025 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) di Ruang Pangrango, Hotel Harris Cibinong City Mall, Rabu, 22 Oktober 2025.
Forum tersebut menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan untuk memastikan arah pembangunan dan investasi selaras dengan rencana tata ruang yang berkelanjutan. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk refleksi kolektif untuk memperkuat sinergi antara tata ruang, investasi, dan pembangunan daerah. “Forum ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi bagian dari penyadaran bersama. Bahwa investasi dan tata ruang harus berjalan beriringan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dikutip dari laman Pemprov Jabar.
Ajat menyoroti pentingnya keseimbangan antara hak kepemilikan (property right) dan hak membangun (development right) agar pembangunan tidak keluar dari koridor rencana tata ruang. Ia menegaskan, kepemilikan lahan tidak serta-merta memberi kebebasan untuk membangun tanpa memperhatikan aspek spasial dan ketentuan lingkungan.
“Banyak masyarakat merasa sudah memiliki sertifikat tanah lalu langsung ingin membangun, padahal belum tentu sesuai dengan tata ruang. Ini yang harus dipahami bersama agar pembangunan tidak menyalahi aturan dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Bogor tengah menyiapkan dinas baru yang fokus pada urusan pertanahan dan tata ruang, guna memperkuat koordinasi dan pengawasan pembangunan. Selain itu, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga menjadi prioritas agar investor memiliki kepastian hukum dan arah pengembangan wilayah yang jelas.
Ajat juga menekankan pentingnya penerapan spatial economics, yaitu analisis potensi ekonomi berbasis tata ruang wilayah, untuk mengoptimalkan kontribusi investasi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita harus mulai menghitung secara spasial, bagaimana setiap perubahan tata ruang bisa berdampak pada peningkatan PAD. Ini akan menjadi dasar perencanaan investasi yang lebih produktif dan berkelanjutan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor Bambam Setia Aji memaparkan arah kebijakan penataan ruang berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor 2024–2044. Ia menegaskan bahwa RTRW menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata ruang yang berkualitas, sejahtera, dan berkelanjutan.
Penyusunan RTRW dilakukan secara kolaboratif lintas perangkat daerah dan sektor strategis agar menjadi pedoman investasi yang terintegrasi. RTRW menempatkan Kabupaten Bogor sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) sekaligus kawasan andalan Bopunjur (Bogor, Puncak, Cianjur) di sektor industri, pariwisata, pertanian, dan perikanan, yang membuka peluang investasi luas di berbagai wilayah.
"Agar implementasi tata ruang efektif, dibutuhkan strategi investasi berbasis kawasan yang terukur, kolaboratif, dan berorientasi pada manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan,” ujarnya.
Dalam RTRW tersebut, Pemkab Bogor menetapkan 8 kebijakan dan 35 strategi penataan ruang, meliputi pengembangan sistem permukiman, jaringan transportasi ramah lingkungan, pengelolaan sumber daya alam, serta perlindungan kawasan ekologis. Kabupaten Bogor juga dibagi menjadi tiga wilayah pengembangan utama: Barat, Tengah, dan Timur, untuk mendorong pemerataan pembangunan dan membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
- Wilayah Barat difokuskan pada sektor industri, pertanian, dan pariwisata di kawasan Tenjo, Parung Panjang, dan Rumpin.
- Wilayah Tengah diarahkan sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik.
- Wilayah Timur menjadi kawasan perkotaan dan pusat pertumbuhan baru dengan rencana ibu kota di Jonggol dan Sukamakmur.
Sebagai wujud transparansi dan keterbukaan data spasial, Bappedalitbang meluncurkan platform digital “KABISA” (Kabupaten Bogor Satu Peta) melalui situs geoportal.bogorkab.go.id/kabisa/. Platform ini memuat lebih dari 70 layer data spasial yang dapat diakses publik secara terbuka.
“Melalui Kabisa, masyarakat dan pelaku usaha dapat melihat peta tematik, melakukan analisis spasial, dan memastikan kesesuaian tata ruang secara real-time. Ini bagian dari upaya kami untuk menghadirkan perencanaan pembangunan yang transparan dan partisipatif," jelas Bambam.
