Default Title
Loading...
IMG-LOGO
Home Kebencanaan Skenario Terburuk Sesar Lembang, Badan Geologi Des...
Kebencanaan

Skenario Terburuk Sesar Lembang, Badan Geologi Desak Implementasi Peta Rawan Gempa

Skenario Terburuk Sesar Lembang, Badan Geologi Desak Implementasi Peta Rawan Gempa

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong implementasi peta kawasan rawan bencana gempa bumi untuk wilayah Sesar Lembang dan Bandung Raya secara konsisten. Dokumen ilmiah ini menjadi acuan krusial dalam menata ruang serta mengawasi pembangunan infrastruktur guna meminimalkan dampak guncangan besar di masa depan.

Penyelidik Bumi Utama Badan Geologi, Supartoyo, menjelaskan bahwa peta rawan bencana tersebut disusun menggunakan berbagai pendekatan ilmiah, mulai dari analisis geomorfologi hingga pengukuran mikrotremor di lapangan. Namun, tantangan terberat saat ini bukan pada ketersediaan data, melainkan pada ketegasan pemerintah daerah dalam menerapkannya.

“Peta kawasan rawan gempa ini disusun berdasarkan kajian ilmiah, mulai dari analisis geomorfologi hingga pengukuran mikrotremor di lapangan. Tantangan utamanya sebetulnya di konsistensi implementasi,” ujar Supartoyo di Bandung, seperti dikutip ANTARA.

Skenario Magnitudo 7,0 dan Intensitas Tinggi

Penyusunan peta ini mengacu pada regulasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 dan 16 Tahun 2011. Berdasarkan kajian tersebut, kawasan Sesar Lembang dan sebagian wilayah Kota Bandung berada pada kategori menengah dengan potensi intensitas VII hingga VIII MMI.

Badan Geologi juga melakukan analisis deterministik dengan asumsi skenario terburuk, yaitu saat seluruh segmen Sesar Lembang sepanjang 29 kilometer bergerak secara bersamaan. Dalam kondisi ini, dampak yang dihasilkan akan sangat destruktif bagi bangunan yang tidak memiliki standar keamanan tinggi.

“Jika seluruh segmen bergerak, maka potensi magnitudo bisa mencapai 6,8 hingga 7. Ini menjadi dasar dalam penyusunan skenario terburuk untuk rencana kontingensi (risiko di masa depan),” kata Supartoyo.

Berdasarkan analisis tersebut, percepatan tanah diperkirakan mencapai 0,6 hingga 0,8 g dengan intensitas getaran melebihi VIII MMI. Wilayah yang berada dekat jalur sesar dipastikan akan mengalami guncangan sangat kuat. “Hasil analisis deterministik ini digunakan sebagai skenario terburuk untuk mendukung penyusunan rencana kontingensi daerah,” tambahnya.

Mitigasi Struktural

Supartoyo menekankan bahwa peta kawasan rawan ini harus menjadi instrumen utama dalam pengambilan keputusan pembangunan jangka panjang, terutama untuk penerbitan izin mendirikan bangunan dan proyek infrastruktur vital. Jalur sesar permukaan seharusnya steril dari bangunan sensitif.

“Peta ini seharusnya menjadi acuan dalam setiap kebijakan pembangunan, terutama di wilayah yang berada dekat jalur sesar,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa daerah dengan potensi guncangan tinggi wajib menerapkan standar konstruksi tahan gempa yang lebih ketat karena bangunan tanpa rekayasa teknik (non-engineered) akan sangat rentan runtuh.

Selain aspek fisik, mitigasi non-struktural juga menjadi sorotan. Langkah-langkah seperti edukasi kebencanaan, simulasi evakuasi berkala, serta penyusunan rencana kontingensi yang melibatkan dunia usaha dan masyarakat harus terus diperkuat.

Besarnya dampak gempa tidak hanya ditentukan oleh magnitudo, tetapi juga oleh kedekatan dengan sumber gempa, kedalaman hiposenter, kondisi geologi setempat, serta kualitas konstruksi bangunan di permukaan. Tanpa pengawasan ketat, kajian ilmiah komprehensif ini hanya akan menjadi dokumen teknis tanpa dampak nyata bagi keselamatan publik.

“Data dan peta sudah tersedia. Yang dibutuhkan sekarang adalah komitmen bersama untuk implementasi mitigasi,” tutup Supartoyo. Ia memperingatkan bahwa risiko gempa di Bandung Raya akan tetap tinggi selama aturan tata ruang tidak ditegakkan secara tegas oleh pemangku kebijakan.

Tinggalkan Komentar

Anda harus login untuk memberikan komentar.

Komentar (0)


Jadilah yang pertama memberikan komentar!