Default Title
Loading...
IMG-LOGO
Home Jawa Barat Dedi Mulyadi Tekankan 4 Langkah Perombakan Tata Ru...
Jawa Barat

Dedi Mulyadi Tekankan 4 Langkah Perombakan Tata Ruang Kabupaten Bandung untuk Atasi Banjir

Dedi Mulyadi Tekankan 4 Langkah Perombakan Tata Ruang Kabupaten Bandung untuk Atasi Banjir

Banjir musiman di Kabupaten Bandung terus berulang sebagai konsekuensi dari ketidakseimbangan struktur ruang dan tekanan pembangunan. Wilayah ini secara geospasial berada dalam cekungan yang menerima aliran dari kawasan hulu sehingga setiap perubahan tutupan lahan langsung memengaruhi dinamika limpasan. Untuk mengatasi hal tersebut, Dedi Mulyadi menekankan bahwa penanganan banjir tidak bisa parsial, melainkan harus melalui rekonstruksi tata ruang yang terintegrasi antara hulu, tengah, dan hilir.

Ketidakteraturan pemanfaatan ruang mempercepat aliran air menuju dataran rendah dan memperbesar potensi genangan. Kawasan resapan yang semakin berkurang berbanding lurus dengan peningkatan runoff, sementara pembangunan di zona rawan memperparah akumulasi air. Dalam kerangka ini, kebijakan tata ruang harus mampu mengatur distribusi fungsi lahan secara proporsional agar sistem hidrologi tetap seimbang.

Di tengah kompleksitas tersebut, empat langkah strategis menjadi inti intervensi yang dirumuskan. “Satu, tata ruang Kabupaten Bandung berubah, enggak ada pilihan. Yang kedua, sungai-sungainya harus segera dinormalisasi,” kata Dedi, dikutip dari MetroTV. Ia kemudian melanjutkan, “Yang ketiga, hulu sungainya harus direhabilitasi menjadi lahan hijau. Yang keempat, perubahan lahan jangan terus terjadi, sawah terus dibikin bangunan, perumahan, segala macam. Kalau enggak dilakukan, itu enggak bersifat jangka panjang, enggak akan pernah beres. Tetap harus selesai.” Keempat langkah ini menunjukkan pendekatan berbasis sistem yang menggabungkan aspek kebijakan, teknis, dan ekologis.

Empat langkah yang dirumuskan menjadi fondasi intervensi sistemik yang menggabungkan normalisasi sungai, rehabilitasi kawasan hulu, pengendalian alih fungsi lahan, serta penataan ulang ruang. Jika dijalankan secara konsisten, pendekatan ini berpotensi mengembalikan keseimbangan ekologis sekaligus menurunkan risiko banjir secara berkelanjutan.

Berikut empat langkah menuju tata ruang Kabupaten Bandung yang baru: 

  • Perubahan tata ruang sebagai fondasi pengendalian banjir.
  • Normalisasi sungai untuk memulihkan kapasitas aliran.
  • Rehabilitasi hulu dan pengendalian alih fungsi lahan.
  • Relokasi permukiman di bantaran sungai sebagai mitigasi risiko.

 

Tinggalkan Komentar

Anda harus login untuk memberikan komentar.

Komentar (0)


Jadilah yang pertama memberikan komentar!