
 (1).png)
Jalin Kerja Sama Strategis, Kutai Kartanegara Gandeng BIG untuk Pembangunan Berbasis Geospasial
Pada 21 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menandatangani nota kesepahaman dan rencana kerja sama 2025–2029 dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia. Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, dan Sekretaris Utama BIG RI, RA Belinda Arunawati Margono, disaksikan oleh Kepala BIG RI, Prof. Muh Aris Marfai, di Ruang Rapat BIG RI, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengintegrasikan data geospasial dalam perencanaan pembangunan daerah, sejalan dengan kebijakan nasional "Satu Data Indonesia". Dengan demikian, perencanaan pembangunan di Kukar diharapkan lebih terarah, efisien, dan berbasis data yang akurat.
Bupati Edi Damansyah menekankan pentingnya data geospasial dalam memahami dan menangani kemiskinan di Kukar. Meskipun Kukar berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga 0% pada tahun 2024, masih terdapat tantangan dalam mengentaskan kemiskinan secara keseluruhan. Dengan menggunakan data geospasial, pemerintah dapat mengidentifikasi wilayah-wilayah yang membutuhkan intervensi lebih lanjut dan merancang kebijakan yang tepat sasaran.
"Kami memerlukan instrumen kebijakan yang dapat menjelaskan peran/fungsi wilayah yang dihubungkan dengan analisis karakteristik kemiskinan dalam pendekatan geospasial," ujar Edi Damansyah.
Kerja sama dengan BIG juga mencakup penyediaan data geospasial yang telah distandardisasi sebagai instrumen pembangunan daerah yang lebih lengkap dan berorientasi pada keterpaduan fungsi wilayah. Data ini akan digunakan dalam berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
"Kami menyambut baik pola kerja sama yang telah dibangun oleh BIG, dengan masa kerja sama secara bertahap dengan skema jangka menengah. Hal ini tentunya sejalan dengan momentum perumusan kebijakan periode pembangunan jangka menengah Kukar yang dituangkan dalam RPJMD 2025–2029," tambah Edi Damansyah.
Sebagai bagian dari kerja sama ini, BIG akan mendampingi Pemkab Kukar dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas penyediaan data geospasial. Pendampingan ini mencakup pelatihan, transfer teknologi, dan pengembangan sistem informasi geospasial yang terintegrasi. Dengan demikian, Kukar dapat mengelola dan memanfaatkan data geospasial secara mandiri untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan.
"BIG yang ditunjuk sebagai pembina data geospasial secara nasional, diposisikan menjadi mitra strategis Pemkab Kukar dalam rangka meningkatkan kapasitas/kualitas penyediaan data geospasial," jelas Edi Damansyah.
Kerja sama antara Pemkab Kukar dan BIG merupakan langkah strategis dalam mengintegrasikan data geospasial ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan dukungan data yang akurat dan terstandardisasi, Kukar dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan. Selain itu, kerja sama ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada data.
Sumber: Berita Kaltim, Detik