Default Title
Loading...
IMG-LOGO
Home Pemerintah Lahan Menyempit, Pemerintah Dorong Hunian Vertikal...
Pemerintah

Lahan Menyempit, Pemerintah Dorong Hunian Vertikal Jadi Tulang Punggung Perumahan Kota

Lahan Menyempit, Pemerintah Dorong Hunian Vertikal Jadi Tulang Punggung Perumahan Kota

Keterbatasan lahan di kawasan perkotaan kian menajam seiring pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang tak terbendung. Di tengah tekanan kebutuhan hunian, pemerintah mulai memantapkan arah kebijakan pembangunan perumahan dengan menjadikan hunian vertikal sebagai tulang punggung penyediaan rumah di kota-kota besar.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan bahwa pembangunan hunian vertikal menjadi fokus utama, terutama untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan di wilayah urban yang makin terbatas. Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyebut kebutuhan akan data dan informasi lahan menjadi faktor krusial dalam mendorong kebijakan tersebut.

"Artinya, untuk tanah-tanah di perkotaan itu kita juga ingin fokus bagaimana juga untuk hunian vertikal atau vertical housing kita dorong. Maka, kita juga butuh ya informasi terkait dengan lahan-lahan yang bisa digunakan, walaupun misalnya dengan pemerintah atau swasta dan lain-lain dengan beberapa mekanisme. Jadi, itu juga menjadi concern," kata Sri Haryati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.

Sri menjelaskan bahwa saat ini Kementerian PKP tengah melakukan pemetaan kebutuhan lahan untuk pembangunan hunian vertikal di kawasan perkotaan. Proses pemetaan tersebut akan menjadi dasar perhitungan kebutuhan dan perencanaan teknis ke depan. "Itu tadi kita juga diskusikan. Pokoknya untuk selanjutnya tim teknis nanti yang akan membahas secara detail terkait angka-angka," katanya.

Arah kebijakan tersebut sejalan dengan pandangan Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah yang menempatkan hunian vertikal sebagai inti pembangunan perumahan di wilayah urban. Menurut Fahri, keterbatasan ketersediaan tanah membuat pembangunan rumah tapak makin sulit dilakukan di kota-kota besar Indonesia.

Ia menegaskan bahwa perumahan sosial atau social housing dalam bentuk hunian vertikal merupakan solusi realistis untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal masyarakat perkotaan. Fahri menegaskan bahwa pemerintah tengah mengidentifikasi berbagai sumber lahan potensial yang dapat dimanfaatkan, mulai dari tanah milik negara, BUMN, pemerintah daerah, hingga kawasan-kawasan yang memerlukan penataan ulang.

Tanah-tanah tersebut mencakup kawasan kumuh, bantaran sungai, wilayah pesisir, hingga lahan-lahan di pusat kota yang selama ini terfragmentasi dan belum dimanfaatkan secara optimal. Konsolidasi lahan di kawasan-kawasan tersebut dipandang penting agar pembangunan hunian vertikal dapat berjalan efektif dan berkeadilan.

Kondisi kekurangan rumah di wilayah perkotaan juga tercermin di Jakarta. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bun Joi Phiau, menyebut ibu kota masih menghadapi persoalan serius dalam pemenuhan kebutuhan hunian bagi warganya. "Jakarta masih kekurangan rumah untuk ditinggali oleh penduduknya," kata Bun Joi di Jakarta, Minggu, 7 Desember 2025.

Ia merujuk pada data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat backlog perumahan di Jakarta mencapai 1,38 juta unit. Angka tersebut, menurutnya, menjadi sinyal kuat bahwa pola pembangunan perumahan harus segera bertransformasi.

Dengan keterbatasan lahan dan tingginya kepadatan penduduk, Bun Joi menilai pembangunan hunian vertikal menjadi pilihan yang tak terelakkan. "Alasan keterbatasan lahan dan keperluan untuk menampung jumlah penduduk yang banyak, mau tidak mau, ke depannya harus dilakukan pembangunan hunian vertikal," ujarnya dikutip dari ANTARA.

Salah satu gagasan yang ia dorong adalah penerapan Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV), yakni penggabungan lahan-lahan milik warga di kawasan padat penduduk untuk kemudian dibangun hunian vertikal yang dapat ditempati kembali oleh pemilik lahan sekaligus menampung warga lain. "Jadi, di kawasan padat penduduk, tanah para warga disatukan untuk membangun hunian vertikal bagi mereka dan bisa menampung warga lainnya yang ingin pindah ke sana," katanya.

Selain pembangunan hunian vertikal, Bun Joi juga menekankan pentingnya penanganan hunian tidak layak melalui program bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Upaya tersebut dinilai dapat berjalan beriringan dengan pengembangan hunian vertikal sehingga persoalan perumahan di perkotaan dapat ditangani secara menyeluruh.

Tinggalkan Komentar

Anda harus login dan berlangganan untuk memberikan komentar.

Komentar (0)


Jadilah yang pertama memberikan komentar!