Default Title
Loading...
IMG-LOGO
Home BIG BIG Perkuat Informasi Geospasial Pusat dan Daerah...
BIG

BIG Perkuat Informasi Geospasial Pusat dan Daerah Lewat Program Satu Data Indonesia

BIG Perkuat Informasi Geospasial Pusat dan Daerah Lewat Program Satu Data Indonesia

Penyelenggaraan informasi geospasial di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, terutama di tingkat daerah. Badan Informasi Geospasial (BIG) hingga kini belum memiliki struktur kelembagaan yang secara langsung berada di daerah. Kondisi ini menyebabkan pelaksanaan kebijakan dan standar informasi geospasial nasional sangat bergantung pada kesiapan serta komitmen pemerintah daerah. Padahal, keberadaan informasi geospasial sangat penting sebagai dasar perencanaan pembangunan, penanganan bencana, serta penetapan batas wilayah. 

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah terus mendorong pembangunan berbasis data melalui kebijakan Satu Data Indonesia. Kebijakan ini diarahkan untuk menghadirkan data yang akurat, terstandar, dan saling terhubung, termasuk data geospasial sebagai acuan utama. Integrasi informasi geospasial dalam Satu Data Indonesia dinilai penting agar kebijakan pembangunan benar-benar mencerminkan kondisi wilayah yang sebenarnya. 

Sebagai langkah strategis, BIG bersama Kementerian Dalam Negeri menginisiasi penerbitan Surat Edaran Bersama. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat kelembagaan pengelola informasi geospasial serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di daerah. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menerapkan standar informasi geospasial nasional secara lebih konsisten, meskipun BIG tidak memiliki kewenangan struktural langsung di daerah. 

Penguatan ini juga melibatkan Bappenas, agar pengelolaan informasi geospasial sejalan dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional. Dengan dukungan tersebut, data geospasial dapat dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan, penganggaran, serta evaluasi pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Kepala BIG Muhamad Aris Marfai menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia menjadi faktor kunci dalam keberhasilan penyelenggaraan informasi geospasial. Kebutuhan BIG dalam penyediaan data dasar, penanganan kebencanaan, pemetaan batas wilayah, serta dukungan terhadap berbagai agenda strategis menuntut SDM yang memiliki kompetensi memadai di bidang geospasial. 

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudi memandang kolaborasi lintas sektor ini sebagai langkah penting untuk memperkuat perumusan kebijakan dan pengendalian pembangunan. Upaya tersebut juga dinilai mampu mempercepat pencapaian target pembangunan jangka panjang dan menengah, sekaligus memperkokoh ekosistem Satu Data Indonesia sebagai fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar

Anda harus login untuk memberikan komentar.

Komentar (0)


Jadilah yang pertama memberikan komentar!