Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memimpin percepatan penyusunan peta skala 1:5.000 guna menuntaskan kendala Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di berbagai daerah. Langkah strategis ini menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN pada Kamis, 29 Januari 2026.
Peta skala 1:5.000 merupakan instrumen krusial karena menampilkan detail batas persil, jaringan jalan, sungai, hingga sempadan secara presisi. Tanpa peta ini, pemerintah daerah kesulitan menyusun RDTR yang menjadi prasyarat penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Pada tahun 2024, kita baru menyelesaikan peta 1:5.000 untuk Pulau Sulawesi, yang baru bisa dipergunakan pada pertengahan 2025. Sekarang kita mendengarkan pekerjaan tahun 2025, karena kita dikejar target penyusunan RDTR,” ujar Menteri Nusron saat mengevaluasi capaian program.
Baca juga: Peta Dasar Skala Besar Bakal Pangkas Biaya RDTR hingga 60%
Nusron menegaskan bahwa ketiadaan peta skala besar ini sering kali menjadi hambatan utama bagi masuknya investasi di daerah. “Belum adanya peta 1:5.000 ini yang masih menjadi kendala pemerintah daerah dalam penyusunan RDTR,” terangnya dikutip dari Bingkai Warta.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Dukungan World Bank
Program ILASPP resmi berjalan sejak Agustus 2025 setelah perjanjian pinjaman disahkan oleh World Bank. Proyek ini mengintegrasikan peran Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pada tahun 2026, cakupan kolaborasi diperluas dengan menggandeng Kementerian Transmigrasi. Keterlibatan ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan yang selama ini menghambat kepastian hukum di kawasan transmigrasi.
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman memberikan apresiasi tinggi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian Hak Pengelolaan (HPL) Program Transmigrasi. Berdasarkan data tahun 2025, kedua kementerian telah menginventarisasi sekitar 300 hektare tanah transmigrasi. Nilai aset tersebut telah dievaluasi oleh Kementerian Keuangan dengan angka mencapai hampir Rp3 triliun.
“Ketika kami dilibatkan dalam ILASPP ini, tentu kami sangat senang sekali karena nanti ini akan membantu kami dalam menyelesaikan tumpang tindih lahan, dan juga meningkatkan valuasi tanah,” ucap Iftitah Sulaiman.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, BIG, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Kehutanan. Pertemuan tersebut menjadi ruang sinkronisasi data antarlembaga agar peta yang dihasilkan memiliki akurasi tinggi dan dapat langsung diimplementasikan.
Pemerintah menjadwalkan rapat lanjutan untuk membahas rincian teknis pelaksanaan ILASPP tahun 2026. Fokus utamanya tetap pada percepatan digitalisasi data pertanahan dan tata ruang guna menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan transparan di seluruh Indonesia.
