Curah hujan ekstrem yang mencapai 150 milimeter per hari menjadi pemicu utama rangkaian banjir dan tanah longsor di lereng Gunung Slamet sejak akhir pekan lalu. Selain faktor cuaca, bencana yang melanda Kabupaten Pemalang, Tegal, dan Purbalingga ini dipicu oleh kombinasi kelerengan yang sangat curam serta karakteristik tanah yang mudah jenuh air.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menjelaskan bahwa analisis data pada 23 hingga 24 Januari 2026 menunjukkan peningkatan debit air secara drastis di wilayah hulu. “Idealnya curah hujan normal per hari itu sampai 50 mm. Debit air tinggi itu berpengaruh terhadap banjir,” kata Widi saat ditemui ANTARA, Rabu, 28 Januari 2026.
Anatomi Kerapuhan Geologis
Wilayah Kecamatan Pulosari dan Moga di Kabupaten Pemalang menjadi salah satu titik paling terdampak karena posisinya yang berada di Sub-DAS Penakir. Kawasan ini memiliki kemiringan lereng mencapai 64 persen, yang masuk dalam kategori sangat curam. Kondisi ini secara otomatis meningkatkan kecepatan limpasan permukaan dan daya kikis aliran air terhadap tanah.
Situasi tersebut diperparah oleh jenis tanah latosol cokelat yang mendominasi kawasan hulu. Karakteristik tanah ini cenderung gembur dan mudah mengalami erosi saat terpapar air hujan dengan intensitas tinggi.
“Banjir bandang terjadi lewat peningkatan limpasan permukaan yang cepat, serta suplai sedimen tinggi akibat sifat tanah yang dangkal, tidak stabil, dan mudah tererosi,” jelas Widi.
Widi juga menyoroti pentingnya tutupan lahan dalam menahan tekanan air. Meskipun sebagian kawasan hutan Gunung Slamet masih memiliki tegakan kayu yang rapat, terdapat pula lahan masyarakat yang ditanami tumbuhan semusim sehingga daya tampung lingkungan terhadap curah hujan ekstrem menjadi berkurang.
Klarifikasi Aktivitas Pertambangan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memberikan klarifikasi tegas mengenai spekulasi penyebab bencana yang dikaitkan dengan aktivitas tambang. Berdasarkan pengamatan teknis, titik longsor berada pada elevasi yang jauh lebih tinggi dibandingkan area penambangan.
“Lokasi tambang berada jauh dari titik longsor. Tidak ada pertambangan yang masuk ke tubuh Gunung Slamet,” tegas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Agus Sugiharto, dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng.
Agus menambahkan bahwa aktivitas tambang berada di kaki gunung dengan selisih elevasi ratusan meter di bawah lokasi kejadian. Meski demikian, pihaknya terus melakukan penataan serta memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha tambang agar mematuhi kaidah lingkungan hidup.
Langkah Mitigasi
Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov Jateng tengah mengakselerasi program rehabilitasi hutan dan lahan melalui reboisasi pada area baik hutan produksi maupun lindung yang mulai gundul. Salah satu terobosan besar yang sedang diperjuangkan adalah perubahan status kawasan hutan Gunung Slamet menjadi taman nasional. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan ekosistem yang mencakup lima kabupaten di sekitar gunung tersebut.
“Kami ada program itu. Teman-teman seluruh stakeholder juga sudah banyak yang berkontribusi untuk penanaman di kawasan Gunung Slamet. Pemprov Jateng juga sudah mengajukan kepada Kementerian Kehutanan agar kawasan hutan Gunung Slamet menjadi taman nasional yang meliputi lima kabupaten,” kata Widi, mengacu pada arahan Gubernur Ahmad Luthfi.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menekankan pentingnya penguatan status hutan lindung melalui koordinasi lintas daerah. “Nah, momen ini sebenarnya pas untuk bagaimana menyatukan dari lima kabupaten ini untuk berbicara bersama-sama, mengirim bersama-sama berkasnya untuk hutan lindung benar-benar harus kita kuatkan,” jelas Taj Yasin.
Di sisi lain, pengawasan terhadap sektor pertambangan tetap diperketat. Dinas ESDM telah mengusulkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Dinar Batu Agung sebagai bentuk ketegasan terhadap pelanggaran kaidah lingkungan. Upaya peringatan dini berupa rilis peta potensi gerakan tanah juga terus disampaikan setiap bulan kepada kepala daerah guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat selama musim penghujan.