Kabupaten Purwakarta bersiap merombak cetak biru wilayahnya untuk dua dekade mendatang. Melalui langkah awal yang strategis, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, M.P., memimpin Rapat Sosialisasi Awal Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2045 di Ruang Rapat Sekda pekan ini.
Revisi ini menjadi momentum krusial bagi Purwakarta untuk menjawab tantangan zaman. Sejak peninjauan kembali terakhir pada 2016 dan revisi pada 2017, dinamika kebijakan nasional serta pesatnya pertumbuhan daerah telah mengubah peta kebutuhan ruang secara signifikan.
Dilansir dari Sidikjari.co.id, Sekretaris Daerah menekankan bahwa revisi RTRW 2025–2045 sangat penting untuk mengakomodasi perkembangan kawasan industri, pertanian, dan pariwisata tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan. Namun, ada yang istimewa dalam rancangan besar kali ini: Purwakarta tidak hanya bicara soal beton dan aspal, melainkan tentang jiwa sebuah wilayah.
Filosofi Tri Tangtu: Fondasi Ruang Sunda
Dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang RTRW mendatang, Pemerintah Kabupaten Purwakarta sepakat mengusung filosofi Tritangtu. Ini merupakan konsep tradisional masyarakat Sunda yang menitikberatkan pada keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Berdasarkan tulisan di laman PWNU Jabar, filosofi ini mencakup tiga pilar utama: tata wilayah (menata tempat), tata wayah (menata waktu), dan tata lampah (mengatur perilaku). Ketiga unsur ini diharapkan menjadi landasan pengelolaan ruang yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Secara hakikat, Tritangtu melambangkan kesatuan antara tekad, ucapan, dan lampah (perbuatan). Pemikiran ini berakar kuat pada mitologi Sunda kuno mengenai asal-muasal alam semesta yang muncul dari sifat hedap (kehendak), bayu (tenaga), dan sabda (ucapan/pikiran). Ketiga sifat ini bermanifestasi sebagai Batara Kersa, Batara Kawasa, dan Batara Bima Mahakarana yang menyatu dalam Batara Tunggal.
Integrasi nilai kearifan lokal ini adalah strategi untuk memastikan Purwakarta tumbuh sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang tetap memegang teguh karakter Sunda. Dengan menyelaraskan tata wilayah melalui zonasi yang tepat dan tata lampah melalui regulasi perilaku masyarakat terhadap lingkungan, Purwakarta menargetkan diri menjadi daerah yang maju dan mandiri.
"Revisi RTRW 2025–2045 menjadi sangat penting untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan, termasuk penyesuaian terhadap perkembangan kawasan industri, pertanian, dan pariwisata, serta menjaga keseimbangan lingkungan hidup," tegas Sri Jaya Midan dalam arahannya.
