Desa Penglipuran di dataran tinggi Kabupaten Bangli bukan sekadar destinasi wisata yang menawarkan kebersihan. Desa ini merupakan manifestasi nyata dari keberhasilan masyarakat adat dalam memadukan tata ruang tradisional, nilai spiritual, dan pelestarian lingkungan di tengah derasnya arus modernisasi.
Nama Penglipuran berakar dari kata "pengeling pura" yang bermakna tempat suci untuk mengenang para leluhur. Berdasarkan penuturan masyarakat setempat, permukiman ini dibangun sebagai bentuk penghormatan bagi leluhur mereka yang berasal dari Desa Bayung Gede, Kintamani. Hingga saat ini, penduduk tetap memegang teguh sistem sosial yang diwariskan secara turun-temurun.
Filosofi Tata Ruang Tri Mandala
Keunikan visual Desa Penglipuran terlihat dari keteraturan arsitekturnya yang simetris. Rumah-rumah warga berjajar rapi di sepanjang jalan utama yang membentang lurus dari utara ke selatan. Dilansir dari Good News From Indonesia, pola ini merupakan implementasi dari konsep Tri Mandala, sebuah filosofi tata ruang Bali yang membagi wilayah menjadi tiga zona berdasarkan tingkat kesuciannya:
- Zona Utama (Utama Mandala): Terletak di bagian utara sebagai area suci untuk pura dan kegiatan keagamaan.
- Zona Tengah (Madya Mandala): Area permukiman penduduk yang tertata rapi.
- Zona Luar (Nista Mandala): Area aktivitas pendukung yang terletak di bagian bawah desa, termasuk area pemakaman.
Setiap rumah memiliki gerbang tradisional yang seragam atau disebut angkul-angkul. Seluruh bangunan juga wajib mengadopsi arsitektur tradisional dengan atap yang terbuat dari bambu dan rumput alang-alang. Penataan ini bertujuan menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam, sesuai prinsip Tri Hita Karana, sebagaimana dikutip dari TwoSpaces.
Keharmonisan hidup di Penglipuran dijaga melalui "Awig-Awig". Peraturan desa adat ini meregulasi berbagai aspek kehidupan, mulai dari hubungan sosial, tata cara keagamaan, hingga pengelolaan lingkungan.
Sistem ini mewajibkan setiap warga bertanggung jawab atas kebersihan area di sekitar tempat tinggal mereka. Aturan tersebut terbukti efektif menjadikan Penglipuran sebagai salah satu desa terbersih di dunia. Selain itu, warga juga dilarang membangun hotel besar di dalam kawasan desa guna menjaga estetika dan kepadatan penduduk.
Berbeda dengan banyak destinasi wisata massal lainnya, Penglipuran menerapkan pendekatan pariwisata yang sangat hati-hati. Warga desa merupakan pelaku utama dalam pengelolaan wisata. Mereka mengelola sendiri distribusi tiket masuk, pemeliharaan kebersihan, hingga penyediaan produk lokal bagi wisatawan.
Pendapatan yang diperoleh dari sektor pariwisata tidak hanya dinikmati secara individu, tetapi juga digunakan kembali untuk kepentingan bersama. Dana tersebut dialokasikan untuk perawatan lingkungan serta biaya pelestarian upacara adat yang memerlukan biaya besar.
Keberlanjutan ekosistem desa didukung oleh keberadaan hutan bambu yang mengelilingi wilayah permukiman. Kawasan hijau ini dilindungi secara ketat sebagai penyangga lingkungan dan sumber daya alam.