Pemerintah Kota Yogyakarta memulai langkah serius dalam menata ulang Lapangan Minggiran agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai ruang publik hijau dan pusat aktivitas warga. Kawasan yang selama ini tampak kumuh dan kurang terawat itu akan direvitalisasi menjadi ruang terbuka yang bersih, aman, dan tertata dengan pendekatan spasial yang memperhatikan fungsi ekologis dan sosial masyarakat.
Langkah awal penataan ini ditandai dengan kegiatan kerja bakti bersama yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, pada Minggu, 2 November 2025. Dalam kesempatan tersebut, Hasto menegaskan komitmen pemerintah kota untuk memulihkan fungsi ruang publik yang sempat terabaikan.
“Lapangan ini menurut saya kumuh, kotor. Makanya kemarin kita bersurat ke provinsi, dan alhamdulillah per tanggal 22 September kemarin sudah dipinjampakaikan kepada kami selama lima tahun ke depan. Jadi, sekarang kita sudah punya hak untuk menata dan membersihkannya,” ujar Hasto, dikutip dari portal berita Pemkot Yogyakarta.
Peralihan status pengelolaan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Pemkot Yogyakarta menjadi momentum penting dalam pembenahan tata ruang kota. Dengan hak pinjam pakai selama lima tahun, pemerintah kota kini memiliki kewenangan untuk menata ulang kawasan Lapangan Minggiran agar kembali berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang menunjang sirkulasi udara, resapan air, serta aktivitas publik.
Hasto menegaskan bahwa pada tahun 2026 pemerintah akan mengalokasikan anggaran khusus untuk penataan menyeluruh kawasan ini, mencakup pembersihan, perbaikan fasilitas, hingga peningkatan infrastruktur pendukung. “Tahun 2026 nanti akan kita anggarkan untuk pembersihan dan penataan menyeluruh. Tapi sebelum itu, kawasan ini harus sudah bersih. Jangan ada lagi yang membakar atau membuang sampah di sini. Lapangan ini bukan tempat sampah, tapi tempat olahraga dan kegiatan masyarakat,” tegasnya.
Integrasi Fungsi Hijau dan Keamanan Ruang
Dalam rencana penataan, Pemkot Yogyakarta juga akan menerapkan pendekatan spasial berkelanjutan dengan menggabungkan fungsi ekologi, sosial, dan keamanan. Beberapa langkah konkret yang akan dilakukan meliputi pemasangan CCTV di empat titik strategis, pembuatan empat biopori di setiap sudut lapangan untuk mengelola limbah organik menjadi kompos, serta pengadaan penerangan dan penghijauan baru.
“Insyaallah nanti semua direalisasikan. Ini bagian dari upaya kita menjadikan Lapangan Minggiran lebih tertata, aman, hijau, dan menjadi kebanggaan warga Yogyakarta,” terang Hasto.
Selain penataan fisik, Pemkot juga menekankan pentingnya partisipasi sosial dalam menjaga keberlanjutan ruang publik tersebut. Wali Kota meminta dukungan warga, sekolah, dan pelajar di sekitar kawasan untuk ikut menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.
“Masa alun-alun ini kok dianggap tempat buang sampah? Ini kan untuk olahraga. Saya minta warga, termasuk para pelajar dan sekolah di sekitar sini, untuk ikut menjaga kebersihan. Kalau ada yang bakar atau buang sampah sembarangan, laporkan ke saya,” tegasnya.
Hasto juga menyoroti keberadaan pergola yang semestinya menjadi elemen penghijauan, namun sebagian telah disalahgunakan untuk aktivitas perdagangan. Ia menegaskan bahwa area tersebut akan ditata ulang agar berfungsi sesuai konsep lanskap hijau kota.
“Pergola itu bukan untuk lapak, tapi untuk tanaman rambat supaya kawasan ini indah. Jadi nanti yang ada pergolanya jangan dijadikan tempat jualan. Kita tata ulang supaya rapi dan tetap mendukung kegiatan ekonomi warga,” jelasnya.
Langkah pemerintah itu mendapat tanggapan positif dari warga sekitar, termasuk para pedagang kecil. Salah satu penjual angkringan di sekitar lapangan, Susanti, menyambut baik rencana tersebut asalkan proses penataan juga memperhatikan keberadaan pelaku usaha lokal.
“Senang sekali kalau lapangan ini dibersihkan dan ditata. Jadi kelihatan rapi, enak buat olahraga dan buat warga kumpul. Tapi kami para penjual juga berharap ada kepastian tempat dan ditata dengan baik supaya bisa tetap berjualan dengan tertib,” ujarnya. Susanti menambahkan bahwa para pedagang siap mendukung upaya pemerintah menjaga kebersihan kawasan.
“Kami juga ikut menjaga kebersihan, enggak buang sampah sembarangan, dan siap kalau diajak gotong royong. Asal lapak-lapak kami ditata, diberi tempat yang jelas,” imbuhnya.
Penataan Lapangan Minggiran bukan sekadar program kebersihan. Itu menjadi bagian dari upaya revitalisasi spasial kota. Ruang terbuka hijau ini diharapkan dapat menjadi paru-paru kawasan padat pemukiman di Yogyakarta sekaligus menjadi ruang interaksi warga yang sehat dan produktif.