Default Title
Loading...
IMG-LOGO
Home BIG Peta Terbaru Indonesia Ubah Penyebutan ‘Thailand’...
BIG

Peta Terbaru Indonesia Ubah Penyebutan ‘Thailand’ Menjadi ‘Tailan’

Peta Terbaru Indonesia Ubah Penyebutan ‘Thailand’ Menjadi ‘Tailan’

Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Edisi 2025 menghadirkan pembaruan penting dalam aspek penamaan geografis internasional, salah satunya perubahan penyebutan Thailand menjadi Tailan dalam bahasa Indonesia. Perubahan ini memiliki makna strategis karena menyangkut konsistensi pada peta resmi negara. Dalam sistem informasi geografis, keseragaman nama wilayah dan negara menjadi elemen krusial agar data spasial dapat saling terhubung, dianalisis, dan dipertukarkan tanpa menimbulkan perbedaan interpretasi antarlembaga maupun antarnegara.

Penetapan nama Tailan dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) melalui proses koordinasi lintas institusi dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Luar Negeri, serta para ahli linguistik dari Universitas Indonesia. Keputusan ini didasarkan pada dokumen eksonim yang telah disepakati bersama sebagai bagian dari pembaruan standar penamaan geografis dunia versi Indonesia. Secara geospasial, penggunaan eksonim baku memperkuat kualitas metadata dan meningkatkan akurasi basis data peta nasional.

Dokumen eksonim tersebut kemudian disampaikan kepada United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) pada tahun 2025 sebagai bentuk partisipasi Indonesia dalam sistem penamaan geografis global. Langkah ini menunjukkan bahwa peta tidak hanya berfungsi sebagai representasi visual wilayah, tetapi juga sebagai instrumen diplomasi spasial. Tujuan keseragaman penamaan tersebut membantu mengurangi potensi tumpang tindih informasi dan memperkuat posisi Indonesia dalam pertukaran data global.

Sebelumnya, peta terbaru Indonesia yang dirilis pada 10 Desember 2025 lalu, juga menegaskan kembali peran peta sebagai instrumen kedaulatan ruang. Kepala BIG, Muh Aris Marfai, menyatakan bahwa pemutakhiran ini memperkuat representasi Indonesia sebagai negara kepulauan yang terbentang dari Sabang hingga Merauke dengan 17.380 pulau yang diikat oleh wilayah laut yang luas. Dalam analisis geospasial, peta berfungsi sebagai dasar perencanaan wilayah, pengelolaan sumber daya, serta penegasan batas teritorial dan yurisdiksi nasional.

Baca juga: BIG Resmi Rilis Peta Indonesia Versi Terbaru, Sertakan Informasi Infrastruktur dan Gunung Bawah Laut

Pembaruan peta ini sekaligus merefleksikan kesinambungan semangat Deklarasi Djuanda 1957 yang menjadi fondasi pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan. Lebih dari setengah abad setelah deklarasi tersebut, Peta NKRI 2025 memperlihatkan bagaimana prinsip kedaulatan laut diterjemahkan ke dalam data dan visualisasi geospasial yang mutakhir. Hal ini penting dalam analisis batas laut, pertahanan negara, serta pengelolaan ruang maritim.

Selain aspek penamaan dan batas, Peta NKRI 2025 memuat pembaruan geospasial lain yang signifikan, seperti pencantuman Ibu Kota Nusantara sebagai entitas kewilayahan baru, penyesuaian batas darat dengan Malaysia dan Papua Nugini, perubahan administratif enam provinsi baru di Papua, pemetaan jaringan jalan tol terbaru, serta sebaran gunung api bawah laut. Seluruh pembaruan ini memperkaya basis data spasial nasional dan mendukung analisis risiko, konektivitas, serta pembangunan berkelanjutan.

Tinggalkan Komentar

Anda harus login dan berlangganan untuk memberikan komentar.

Komentar (0)


Jadilah yang pertama memberikan komentar!