Default Title
Loading...
IMG-LOGO
Home Kalimantan Tengah Satpol PP Kotim Gunakan Drone Ringkus Enam Pengame...
Kalimantan Tengah

Satpol PP Kotim Gunakan Drone Ringkus Enam Pengamen Langgar Ketertiban Selama Ramadan

Satpol PP Kotim Gunakan Drone Ringkus Enam Pengamen Langgar Ketertiban Selama Ramadan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur resmi mengadopsi teknologi drone untuk memperketat pengawasan ketertiban umum. Penggunaan pesawat nirawak ini menjadi strategi baru otoritas setempat guna mempersempit ruang gerak pelanggar perda dan meningkatkan efektivitas pemantauan di wilayah Sampit.

Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi ini merupakan langkah inovatif dalam merespons keresahan masyarakat. Drone memberikan gambaran visual komprehensif yang memungkinkan petugas mengambil keputusan cepat, terutama di titik-titik dengan kepadatan lalu lintas tinggi yang sulit dijangkau melalui pengawasan darat konvensional.

Dilansir dari ANTARA, teranyar, sebanyak enam pengamen jalanan telah diamankan dari berbagai titik strategis. Otoritas setempat tidak hanya melakukan penertiban fisik, tetapi juga menerapkan prosedur identifikasi yang ketat bagi mereka yang terjaring. “Selain didata, para pengamen tersebut wajib menandatangani surat pernyataan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya di lokasi-lokasi terlarang,” kata Widya Yulianti, Minggu, 8 Maret 2026.

Satpol PP Kotim Gunakan Drone Ringkus Enam Pengamen Langgar Ketertiban Selama Ramadan - Gambar 1
Satpol PP Kotim gunakan drone untuk mengawasi ketertiban kota.
Satpol PP Kotim Gunakan Drone Ringkus Enam Pengamen Langgar Ketertiban Selama Ramadan - Gambar 2
Tiga pengamen tertangkap kamera drone Satpol PP Kotim.

Efektivitas teknologi ini mulai terlihat sejak awal Februari lalu. Melalui deteksi udara, petugas memantau aktivitas di persimpangan lampu merah yang sering dijadikan tempat beroperasi badut jalanan. Dalam operasi di kawasan Jalan Pemuda dan Jalan Tjilik Riwut pada Rabu, 4 Februari 2026, pemantauan drone berhasil mengidentifikasi aktivitas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca juga: Satpol PP Kotim Gunakan Drone Tertibkan Badut Jalanan di Sampit

“Dengan bantuan drone, petugas dapat memantau pergerakan badut jalanan dari udara sehingga penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. Dari hasil pemantauan tersebut, satu badut jalanan berhasil kami amankan untuk dilakukan pembinaan,” ujar Widya pada Minggu, 8 Februari 2026.

Visual dari udara mempermudah petugas dalam memetakan titik kumpul pelanggar ketertiban secara real-time. Selain badut jalanan, teknologi ini juga menjadi alat vital untuk melacak pergerakan pengamen yang kerap berpindah tempat saat melihat kedatangan personel di lapangan.

Memasuki bulan Ramadan, Satpol PP Kotim makin mengintensifkan operasi lapangan. Langkah ini bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah serta memastikan kenyamanan ruang publik bagi masyarakat. Petugas menyisir berbagai lokasi ikonik dan pusat keramaian, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Ais Nasution, kawasan Taman Kota, hingga ikon populer Terowongan Nur Mentaya.

Seluruh rangkaian operasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kotim Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Peraturan tersebut secara tegas melarang aktivitas mengemis atau meminta-minta di tempat umum demi menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib dan aman.

Tinggalkan Komentar

Anda harus login untuk memberikan komentar.

Komentar (0)


Jadilah yang pertama memberikan komentar!