Transformasi digital dalam tata kelola pangan nasional kini menjadi kebutuhan mendesak di tengah upaya pemerintah memastikan setiap anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang layak dan merata. Pendekatan berbasis data dan teknologi dipandang sebagai fondasi penting untuk memperkuat efektivitas kebijakan, terutama dalam program strategis yang menyentuh jutaan penerima manfaat di berbagai wilayah dengan karakteristik geografis yang beragam.
Untuk menyikapi hal tersebut, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam keterangan resminya mendorong integrasi data geospasial dan tata kelola satu data guna menjamin kelancaran distribusi serta pasokan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini membutuhkan ketersediaan bahan pangan bergizi yang stabil, terjangkau, dan bersumber dari produksi dalam negeri. Keberhasilan MBG tidak hanya ditentukan oleh besarnya produksi, tetapi juga oleh ketepatan pemetaan sumber daya, jalur distribusi, hingga lokasi dapur dan penerima manfaat. Integrasi data spasial memungkinkan identifikasi wilayah surplus dan defisit pangan secara presisi sehingga perencanaan logistik dapat dilakukan lebih efisien dan berbasis bukti.
Namun, tantangan utama terletak pada fragmentasi data produksi, stok, distribusi, harga, serta lokasi sumber daya yang masih tersebar di berbagai instansi dengan standar berbeda dan pembaruan yang belum seragam. Kondisi ini menghambat sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta berpotensi menimbulkan ketidaktepatan dalam pengambilan keputusan berbasis lokasi.
Kepala Pusat Riset Sains Data dan Informasi BRIN, Esa Prakasa, menyatakan bahwa integrasi data geospasial dan tata kelola satu data membuka peluang kolaborasi dalam kerangka inisiatif Satu Peta Nasional MBG. Ia menegaskan bahwa kebutuhan integrasi mencakup data produksi, stok, distribusi, harga, hingga lokasi operasional MBG agar proses perencanaan dan pengawasan berjalan akurat dan transparan.
BRIN juga menekankan pentingnya validasi geolokasi dapur dan penyedia layanan guna mencegah potensi penyimpangan distribusi. Dalam kolaborasi dengan BGN, BRIN menyatakan perlunya kejelasan kebutuhan data, mekanisme verifikasi, serta penguatan peran pemerintah daerah sebagai produsen data. Melalui penguatan pemerintahan digital berbasis Satu Peta Nasional MBG, sistem distribusi pangan diharapkan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap dinamika spasial antarwilayah di Indonesia.
