Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa integrasi informasi geospasial merupakan fondasi utama bagi pembangunan infrastruktur dan tata ruang yang efektif. Pemanfaatan data spasial yang akurat menjadi syarat mutlak agar setiap program pemerintah daerah dapat menyasar kebutuhan masyarakat secara tepat dan akuntabel.
Pernyataan tersebut disampaikan Fairid usai mengikuti Sosialisasi Surat Edaran Bersama (SEB) mengenai dukungan penyelenggaraan informasi geospasial pada pemerintah daerah. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI ini dilaksanakan secara daring pada Jumat, 27 Februari 2026.
Sinkronisasi Kebijakan Satu Data dan Satu Peta
Fokus utama dalam agenda tersebut adalah penyelarasan kebijakan Satu Data dan Satu Peta untuk menghindari tumpang tindih informasi. Fairid menjelaskan bahwa sinergi ini sangat krusial agar setiap kebijakan memiliki basis data yang kuat, baik dari sisi lokasi maupun data pendukung lainnya.
“Kolaborasi antara kebijakan Satu Data dan Satu Peta juga menjadi fokus pembahasan, guna memastikan keselarasan data spasial dan nonspasial dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan,” ujarnya, dikutip dari RRI.co.id.
Bappenas menekankan bahwa pemerintah daerah memegang peran vital dalam penyelenggaraan informasi geospasial. Dukungan yang diharapkan mencakup penguatan regulasi lokal, penyusunan pedoman teknis, hingga petunjuk pelaksanaan yang mampu menyatukan data yang selama ini masih terfragmentasi.
Mengejar Perencanaan yang Akuntabel
Fairid menyambut positif sosialisasi tersebut sebagai langkah strategis dalam meningkatkan standar kualitas perencanaan di tingkat daerah. Penggunaan data yang valid dan terstandar dipercaya menjadi kunci untuk menciptakan pembangunan yang transparan bagi publik.
“Dalam sosialisasi ini juga menekankan pentingnya integrasi informasi geospasial dalam mendukung perencanaan pembangunan yang terarah, terpadu, dan akuntabel di daerah,” ucap Fairid.
Senada dengan Fairid, Anggota DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, menyampaikan bahwa integrasi informasi geospasial memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai sektor pembangunan. Ia menyebut penggunaan data geospasial yang terintegrasi dapat memberikan gambaran yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi wilayah di Palangka Raya,
“Dalam sektor pembangunan infrastruktur, informasi geospasial membantu dalam perencanaan lokasi, pembangunan jalan, jembatan, serta sarana prasarana lainnya agar sesuai dengan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya dikutip dari Borneonews, Minggu, 1 Maret 2026.
Dalam penataan ruang, sambung Hap, data geospasial berguna untuk menetapkan zona penggunaan lahan yang tepat dan mencegah terjadinya konflik penggunaan lahan, seperti yang dialami oleh Puskesmas Jekan Raya. Oleh karena itu, ia berharap integrasi data geospasial bisa segera diterapkan di Kota Palangka Raya secara menyeluruh.
