Badan Informasi Geospasial (BIG) resmi meluncurkan Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Edisi 2025 pada 10 Desember 2025. Kepala BIG, Muh Aris Marfai, menyatakan bahwa pemutakhiran ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat keutuhan wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan yang terbentang dari Sabang hingga Merauke, tersusun atas 17.380 pulau, dan diikat oleh wilayah laut yang luas. Peluncuran peta terbaru ini menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam menjaga batas, identitas, dan ruang kedaulatan nasional.
Aris, dalam keterangan resmi, juga menegaskan bahwa rilis peta ini menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat Deklarasi Djuanda 1957 yang menjadi dasar hukum pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan. Menurutnya, lebih dari setengah abad setelah deklarasi tersebut, pemutakhiran Peta NKRI 2025 mencerminkan keberlanjutan upaya Indonesia dalam memperkuat legitimasi dan pengelolaan ruang laut nasional. Deklarasi ini tidak hanya simbolis, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam pembentukan batas laut, pengelolaan sumber daya, dan pertahanan negara.
Sebagai produk pemetaan nasional, Peta NKRI 2025 mencakup sejumlah pembaruan geospasial signifikan. Salah satu yang paling menonjol adalah penambahan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kini masuk sebagai entitas kewilayahan baru dalam peta resmi negara. BIG juga memperbarui batas darat Indonesia–Malaysia serta Indonesia–Papua Nugini, yang mencakup beberapa segmen sensitif terkait zona yurisdiksi. Selain itu, perubahan batas administratif enam provinsi baru di Papua mencerminkan dinamika pemekaran wilayah yang membutuhkan basis data geospasial yang akurat.
