Dinamika global menunjukkan perubahan yang makin terasa, terutama ketika negara-negara besar mulai mengambil langkah politik yang tidak lagi sepenuhnya bertumpu pada mekanisme hukum internasional. Pakar hubungan internasional Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, melihat kondisi ini sebagai tanda pergeseran signifikan dari tatanan global berbasis hukum menuju persaingan kekuatan yang lebih keras dan rapuh.
Rezasyah berpendapat gejala tersebut tampak jelas dari kebijakan Amerika Serikat terhadap Venezuela dan manuver terkait rencana pengambilalihan Greenland. Dua isu itu, katanya, memperlihatkan betapa mekanisme hukum internasional kini makin melemah dalam mencegah eskalasi konflik. “Presiden AS Donald Trump melihat kritik komunitas internasional relatif lemah. PBB sampai sekarang juga belum mampu melahirkan resolusi yang efektif,” kata Rezasyah, seperti dikutip BorneoNews.co.id.
Ia menilai lemahnya kontrol global membuat Washington tidak terdorong menyelesaikan konflik melalui jalur hukum internasional. Situasi tersebut memicu lahirnya tatanan multipolar yang rapuh ketika berbagai negara mulai mengambil sikap ganda demi mengamankan kepentingan masing-masing di tengah rivalitas kekuatan besar.
Rezasyah juga mencermati perubahan sikap negara-negara Barat. Menurutnya, langkah AS di Venezuela serta rencana pengambilalihan Greenland dari Denmark telah memunculkan keresahan baru di kalangan sekutu Eropa. Kondisi itu turut mengubah fokus ancaman mereka; Rusia tidak lagi dipandang sebagai sumber kekhawatiran utama sebagaimana sebelumnya.
Di tengah dinamika yang bergerak cepat dan tidak menentu ini, ia menilai posisi Indonesia di panggung internasional kembali menyerupai prinsip “mendayung di antara dua karang” yang pernah ditekankan Wakil Presiden pertama RI Mohammad Hatta. Indonesia, katanya, harus menjaga keseimbangan diplomatik agar tidak menyinggung pihak manapun, namun tetap berpegang pada prinsip kerja sama yang saling menguntungkan.
Ia menegaskan pentingnya Indonesia mempertahankan komitmen pada perdamaian dunia dan prinsip-prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa. Menurut Rezasyah, setiap langkah di arena global harus ditempatkan dalam kerangka menjaga ketertiban internasional dan hanya dilakukan sebagai respons terhadap pelanggaran aturan yang berlaku.
Situasi geopolitik dunia saat ini juga tidak lepas dari rangkaian peristiwa besar pada awal 2026. Pada 3 Januari lalu, militer AS menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, dengan tuduhan terorisme narkoba. Tak lama berselang, Presiden Donald Trump kembali memicu kontroversi dengan menyatakan keinginan AS mengambil alih Greenland dari Denmark atas alasan keamanan.
Dua langkah tersebut, menurut para analis, hanya mempertegas kecenderungan bahwa persaingan kekuatan kini lebih dominan dibanding peran hukum internasional. Di tengah perubahan besar itu, pesan Rezasyah mengerucut pada satu hal, Indonesia harus cermat membaca arah angin, tetapi tetap setia pada prinsip perdamaian dan tata dunia yang berkeadilan.
