Badan Informasi Geospasial (BIG) mendapat sorotan setelah Partai Gerindra mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memutuskan pemenang tender proyek penyediaan data dasar geospasial dan peta dasar wilayah urban serta non-urban di seluruh Indonesia. Proyek ini merupakan fondasi krusial dalam pembangunan infrastruktur data nasional karena mencakup pemetaan ulang permukaan bumi Indonesia dalam skala besar. Untuk pertama kalinya, negara akan memiliki peta dasar digital berpresisi tinggi yang dapat menjadi dasar analisis spasial terhadap sumber daya alam, batas wilayah, sampai fasilitas strategis di berbagai daerah.
Sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang menangani penyelenggaraan informasi geospasial, BIG memiliki peran penting dalam menjaga akurasi batas negara, provinsi, dan kabupaten, sekaligus menata ruang di tingkat daerah. Fungsi tersebut menjadikan BIG sebagai aktor kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan tata ruang yang jelas dan aman bagi investasi.
BIG juga berperan mengidentifikasi potensi sumber daya alam serta kandungan strategis lain yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Informasi geospasial tersebut menjadi instrumen negara untuk memahami karakteristik ruang, mengelola potensi, dan melindungi kepentingan nasional.
Dalam proses tender yang nilainya mencapai sekitar Rp4 triliun, muncul perhatian serius terhadap dominasi empat perusahaan asal Tiongkok yang menjadi peserta. Dilansir dari TribunNews.com, legislator menilai bahwa BIG harus menerapkan seleksi sangat ketat, mengingat data geospasial merupakan instrumen strategis yang bersifat sensitif. Infrastruktur penyimpanan data yang wajib berada di dalam negeri menjadi salah satu syarat penting yang ditegaskan DPR karena kontrol atas data menentukan tingkat kedaulatan negara. Pengelolaan data oleh pihak asing dinilai dapat menimbulkan konsekuensi besar, terutama karena data geospasial mencerminkan kekuatan teritorial, ekonomi, hingga militer suatu bangsa.
DPR juga menyoroti bahwa tender yang merupakan bagian dari proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) ini tidak hanya menyangkut persaingan teknologi, tetapi juga keberpihakan negara terhadap pelaku industri lokal. Semangat Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan kemandirian nasional turut menjadi latar penting dalam melihat proyek ini.
Baca juga: Jadi Proyek Non-APBN, ILASP Dapat Kucuran Dana 10 Triliun dari World Bank
Jika terdapat perusahaan dalam negeri yang memiliki kompetensi setara atau lebih baik, mereka seharusnya diberikan prioritas agar industri geospasial nasional dapat berkembang. Dengan pertimbangan tersebut, DPR mendorong BIG untuk menjaga kedaulatan data strategis sekaligus memastikan proyek ILASP memberikan manfaat jangka panjang bagi Indonesia.
