Default Title
Loading...
IMG-LOGO
Home Daerah Pemkot Tangerang Revisi RTRW dan KHLS untuk Pemban...
Daerah

Pemkot Tangerang Revisi RTRW dan KHLS untuk Pembangunan Berkelanjutan

Pemkot Tangerang Revisi RTRW dan KHLS untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kota Tangerang terus mengupayakan terciptanya lingkungan perkotaan yang nyaman, aman, dan berkelanjutan. Pemerintah Kota (Pemkot) menilai bahwa penataan ruang yang terencana adalah kunci agar pembangunan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan dengan aspek lingkungan hidup.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkot Tangerang menggelar Konsultasi Publik ke-1 terkait Materi Teknis Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada Selasa, 19 Agustus 2025 di Aula Al Amanah Pusat Pemerintahan (Puspem). Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan langsung mengenai arah pembangunan kota.

RTRW merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai pedoman dalam mengatur tata guna lahan di suatu wilayah. Melalui RTRW, pemerintah menentukan area mana yang diprioritaskan untuk perumahan, industri, ruang terbuka hijau, hingga kawasan lindung. Dengan revisi RTRW, diharapkan pembangunan di Kota Tangerang bisa lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, KLHS adalah kajian yang memastikan setiap kebijakan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup. Kajian ini menilai potensi dampak jangka panjang terhadap ekosistem, ketersediaan sumber daya, hingga kualitas udara dan air. Dengan adanya KLHS, pembangunan di Kota Tangerang diharapkan tidak menimbulkan masalah lingkungan di masa depan.

Tags:

Tinggalkan Komentar

Anda harus login untuk memberikan komentar.

Komentar (0)


Jadilah yang pertama memberikan komentar!