

Pemkot Tangerang Revisi RTRW dan KHLS untuk Pembangunan Berkelanjutan
Kota Tangerang terus mengupayakan terciptanya lingkungan perkotaan yang nyaman, aman, dan berkelanjutan. Pemerintah Kota (Pemkot) menilai bahwa penataan ruang yang terencana adalah kunci agar pembangunan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan dengan aspek lingkungan hidup.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkot Tangerang menggelar Konsultasi Publik ke-1 terkait Materi Teknis Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pada Selasa, 19 Agustus 2025 di Aula Al Amanah Pusat Pemerintahan (Puspem). Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan langsung mengenai arah pembangunan kota.
RTRW merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai pedoman dalam mengatur tata guna lahan di suatu wilayah. Melalui RTRW, pemerintah menentukan area mana yang diprioritaskan untuk perumahan, industri, ruang terbuka hijau, hingga kawasan lindung. Dengan revisi RTRW, diharapkan pembangunan di Kota Tangerang bisa lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, KLHS adalah kajian yang memastikan setiap kebijakan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup. Kajian ini menilai potensi dampak jangka panjang terhadap ekosistem, ketersediaan sumber daya, hingga kualitas udara dan air. Dengan adanya KLHS, pembangunan di Kota Tangerang diharapkan tidak menimbulkan masalah lingkungan di masa depan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa revisi RTRW memiliki arti penting sebagai pedoman pengembangan kawasan strategis, penarik investasi, sekaligus dasar pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
“Revisi tata ruang ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi bagaimana kita menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap keputusan dapat memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, saat menutup kegiatan, menyampaikan apresiasinya atas berbagai masukan peserta, termasuk isu mengenai infrastruktur drainase dan penataan pedagang kaki lima (PKL). Ia menekankan bahwa keberhasilan penataan kota tidak mungkin dicapai tanpa kolaborasi dari seluruh unsur masyarakat. “Mari jaga, majukan, dan cintai kota kita. Kalau bukan kita, siapa lagi?” ajaknya.
Maryono juga menyoroti pentingnya kedisiplinan dalam penataan PKL agar aktivitas perdagangan hanya dilakukan di lokasi yang telah ditentukan demi menjaga ketertiban umum. Ia menambahkan bahwa jaringan drainase yang kini sudah mencakup lebih dari 80% wilayah perlu dijaga agar tetap berfungsi optimal dan terbebas dari sampah.
Baginya, setiap upaya menjaga lingkungan tidak akan berhasil tanpa peran aktif masyarakat. “Setiap langkah kecil kita semua, akan berdampak besar bagi masa depan kota. Mari bersama kita wujudkan Kota Tangerang yang lebih baik,” tutup Maryono.
