

Kukar Manfaatkan Data Geospasial untuk Perumusan Kebijakan Publik
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pemanfaatan teknologi geospasial sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan publik yang lebih akurat dan terarah. Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Taufiq Zulfian Noor, dalam kegiatan sharing session penerapan sistem informasi geospasial yang digelar di Hotel Puri Senyiur pada Rabu, 20 Agustus 2025 menegaskan bahwa kebijakan modern tidak bisa hanya mengandalkan intuisi, tetapi juga harus berbasis data spasial yang komprehensif.
Menurutnya, sekarang, data geospasial memungkinkan pemerintah untuk merancang kebijakan yang mampu menjawab tantangan spesifik di berbagai sektor, mulai dari perencanaan kota, manajemen bencana, hingga pembangunan berkelanjutan. Pemetaan wilayah melalui teknologi geospasial memberikan pemerintah kemampuan untuk melakukan perencanaan pembangunan dengan lebih terukur. Dengan peta spasial, kebutuhan lahan untuk perumahan, ruang terbuka hijau, hingga infrastruktur publik dapat diidentifikasi secara detail.
Analisis spasial juga membantu pemerintah dalam mengantisipasi dampak lingkungan serta meminimalkan potensi konflik tata ruang. Dalam konteks Kukar, pemetaan wilayah menjadi instrumen strategis untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi, konservasi sumber daya alam, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, teknologi geospasial memiliki peran penting dalam manajemen bencana. Melalui sistem informasi geospasial, kawasan rawan banjir, longsor, maupun kebakaran hutan dapat dipantau secara real-time. Informasi ini memberikan dasar kuat bagi pemerintah untuk menyiapkan langkah mitigasi, evakuasi, serta infrastruktur tanggap darurat. Dengan pendekatan berbasis data, kebijakan penanggulangan bencana tidak lagi bersifat reaktif, melainkan antisipatif dan adaptif terhadap dinamika risiko di lapangan.
Selain itu, data geospasial juga menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi kesenjangan sumber daya dan memantau tren sosial-ekonomi. Dengan pemetaan spasial, pemerintah mampu mengetahui distribusi fasilitas pendidikan, kesehatan, serta akses transportasi di berbagai kecamatan. Analisis pola lalu lintas, misalnya, dapat membantu mengurai titik kemacetan dan merumuskan strategi transportasi yang lebih efisien. Melalui pendekatan ini, geospasial tidak hanya dilihat sebagai alat teknis, tetapi juga sebagai sarana memahami realitas sosial-ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
Pada akhirnya, penerapan sistem informasi geospasial diyakini akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Kukar. Dengan basis data yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat merancang kebijakan sesuai kebutuhan riil masyarakat, mempercepat proses pengambilan keputusan, sekaligus memperkuat akuntabilitas publik. Taufiq menegaskan bahwa penerapan geospasial diharapkan mampu mendukung visi pemerintah Kukar dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
