Perubahan penulisan sejumlah nama negara asing dalam Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 2025 belakangan menjadi perhatian publik. Perbedaan penamaan yang muncul dibandingkan dengan sebutan yang selama ini umum digunakan memunculkan beragam tanggapan di masyarakat. Salah satu contoh yang paling banyak diperbincangkan adalah penulisan Thailand menjadi Tailan. Fenomena ini tidak hanya memicu rasa penasaran publik, tetapi juga membuka ruang diskusi mengenai bagaimana sebuah peta disusun dan distandardisasi sebagai produk ilmiah yang memadukan aspek kebahasaan, politik, dan geospasial.
Baca juga: Peta Terbaru Indonesia Ubah Penyebutan ‘Thailand’ Menjadi ‘Tailan’
Untuk menanggapi sorotan tersebut, Badan Informasi Geospasial (BIG) menegaskan bahwa perubahan penamaan bukanlah keputusan sepihak atau tanpa dasar. Juru Bicara BIG sekaligus Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama, Mone Iye Cornelia Marschiavelli, menjelaskan bahwa penulisan nama negara dalam Peta NKRI 2025 mengacu pada dokumen eksonim yang telah dibakukan secara resmi. Menurutnya, BIG menjalankan mandat sebagai National Name Authority Indonesia dalam memastikan konsistensi penamaan geografis.
Mone menegaskan bahwa proses pembakuan eksonim dilakukan melalui mekanisme yang panjang dan melibatkan banyak pihak. Kajian kebahasaan menjadi landasan utama, disertai kesepakatan teknis lintas instansi. Sidang Komisi Pembakuan Eksonim melibatkan BIG, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, para pakar linguistik, ahli toponimi, serta mempertimbangkan aspek diplomatik dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri. Hasil sidang tersebut kemudian menjadi rujukan resmi bagi seluruh produk informasi geospasial yang diterbitkan BIG.
Lebih jauh, langkah standardisasi ini juga memiliki dimensi internasional. BIG telah menyampaikan dokumen eksonim Indonesia dalam Sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) Tahun 2025 sebagai bentuk kontribusi Indonesia dalam standardisasi nama geografis dunia. Upaya ini dipandang strategis untuk mempertegas jati diri bahasa Indonesia di forum global sekaligus menunjukkan konsistensi Indonesia dalam praktik penamaan geografis.
Melalui publikasi Peta NKRI 2025, BIG mendorong seluruh pemangku kepentingan, mulai dari institusi pemerintah hingga masyarakat luas, untuk merujuk pada standar penamaan terbaru tersebut. Konsistensi dan keseragaman informasi geospasial dinilai penting agar peta tidak hanya berfungsi sebagai representasi wilayah, tetapi juga sebagai referensi ilmiah dan kebahasaan yang dapat dipertanggungjawabkan di tingkat nasional maupun internasional.
