Konflik agraria di Indonesia terus menunjukkan pola yang berulang, mulai dari ruang yang tumpang tindih, kepentingan ekonomi yang mengemuka, hingga suara masyarakat adat yang kerap terpinggirkan. Isu yang tak kunjung usai ini kembali mengemuka dalam Kuliah Umum Jurusan Pendidikan Geografi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan (FIS UNIMED) pada Kamis, 20 November 2025. Kuliah umum itu menjadi sebuah ruang akademik yang mencoba membedah persoalan struktural di balik sengkarut tanah adat.
Dengan tema “Tata Ruang, Konflik Agraria, dan Perjuangan Agraria pada Tanah Adat; Perspektif Geografi, Kebijakan dan Keadilan Ruang”, acara tersebut menghadirkan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN Dr. Sutaryono, S.Si., M.Si. sebagai pembicara kunci. Ratusan mahasiswa dan dosen memenuhi Ruang Sidang Lantai III FIS UNIMED untuk menyimak pemaparan yang membuka banyak lapisan persoalan agraria.
Dalam presentasinya, Sutaryono menekankan bahwa akar masalah agraria bersifat kompleks dan tidak dapat dipahami secara tunggal. “Permasalahan mendasarnya multidimensi. Mulai dari ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang, tumpang tindih perizinan, hingga lemahnya pengawasan di lapangan,” ujarnya.
Ia kemudian menyoroti dua faktor utama yang dinilai paling sering memicu ketegangan di wilayah tanah adat. “Dominasi kepentingan ekonomi yang sering kali mengabaikan nilai-nilai sosial-budaya, ditambah dengan minimnya representasi dan partisipasi masyarakat adat dalam proses perencanaan tata ruang dari hulu, merupakan sumber konflik yang berulang,” tegasnya, menempatkan persoalan ini sebagai problem struktural yang menuntut reformasi serius.
Namun, tak hanya mengurai hambatan pelik yang harus dihadapi, Sutaryono juga memaparkan berbagai langkah sistematis yang tengah digulirkan pemerintah. Salah satunya adalah penguatan basis data spasial melalui integrasi Kebijakan Satu Peta sebagai fondasi pengambilan keputusan yang lebih presisi.
Ia menambahkan, “Selain itu, penyelesaian konflik dilakukan melalui pendekatan mediasi, program redistribusi tanah, serta skema legalisasi aset. Yang tak kalah penting adalah mendorong partisipasi aktif masyarakat, termasuk masyarakat adat, dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).”
Upaya lain yang tengah diperkuat adalah penerapan konsisten prinsip keadilan ruang agar manfaat pembangunan tersebar lebih setara, sekaligus peningkatan regulasi dan pengawasan di tingkat daerah. Ketua Jurusan Damanik, S.Pi., M.Sc. menegaskan relevansi agenda ini dalam ranah pendidikan geografi. “Isu agraria dan tata ruang adalah jantung dari pendidikan geografi. Ia berkaitan langsung dengan keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan keadilan dalam pembangunan wilayah,” ujarnya dalam sambutan.
Dilansir dari laman resmi UNIMED, sesi diskusi berjalan dinamis. Mahasiswa Pendidikan Geografi mengajukan beragam pertanyaan kritis, mulai dari kondisi konflik tanah adat di Sumatera Utara, tantangan implementasi RTRW/RDTR di tingkat daerah, disharmoni regulasi sektor agraria, hingga hambatan pemerintah dalam mewujudkan keadilan spasial bagi kelompok rentan. Kuliah umum ini tidak hanya memperkaya sudut pandang akademik, tetapi juga memperkuat kesadaran mahasiswa mengenai kompleksitas tata ruang Indonesia. Melalui kegiatan semacam ini, Jurusan Pendidikan Geografi FIS UNIMED berharap dapat memperkuat kompetensi calon pendidik dan praktisi geografi, sekaligus membangun jejaring strategis dengan instansi pemerintah seperti ATR/BPN untuk menghadirkan kurikulum yang lebih responsif terhadap dinamika geospasial nasional.
