Kejaksaan Negeri Sleman resmi melepas gelang GPS yang melingkar di kaki Hogi Minaya pada Senin, 26 Januari 2026 siang. Pelepasan alat pengawasan elektronik ini menandai titik terang penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice), setelah sebelumnya Hogi ditetapkan sebagai tersangka karena membela istrinya dari aksi penjambretan.
Kasus ini sempat memicu simpati publik secara luas sejak April 2025. Hogi yang kala itu berupaya melindungi istrinya terlibat dalam insiden lalu lintas yang menyebabkan dua pelaku jambret meninggal dunia. Meski penyidikan kasus penjambretan telah dihentikan (SP3) karena pelakunya tewas, Hogi sempat menyandang status tersangka atas kecelakaan tersebut dan harus menjalani tahanan kota dengan pemantauan ketat.
Dilansir dari Kompas.com, momen pelepasan detection kit atau gelang GPS tersebut disambut dengan senyum lega oleh Hogi dan istrinya, Arsita. Bagi mereka, pelepasan alat ini merupakan langkah besar menuju kebebasan sepenuhnya yang telah mereka perjuangkan selama berbulan-bulan.
"Puji Tuhan, alhamdulillah, sudah agak lega dengan restoratif justice seperti ini. (Harapannya) mungkin ke depannya lebih lega lagi semua. Tidak menyangka, di luar dugaan," kata Hogi di Kejaksaan Negeri Sleman sembari menunjukkan kaki kanannya yang kini sudah bersih dari perangkat pengawas, Senin, 26 Januari 2026.
Istri Hogi juga tidak dapat menyembunyikan rasa syukur. Ia berharap suaminya bisa segera bebas dari segala jeratan hukum agar keluarga mereka kembali tenang.
"Harapan saya semoga ini segera selesai. Yang kami inginkan dari pertama kan terutama kebebasan suami saya dan semoga ini segera tercapai. Dan ini yang paling penting paling utama itu. Nggih alhamdulillah (sudah sedikit lega). Nggih alhamdulillah sudah dilepas GPS-nya," ungkap Arsita.
Mengenal Teknologi Gelang Kaki GPS
Gelang kaki GPS kini telah menjadi bagian integral dalam sistem peradilan modern di Indonesia. Perangkat ini memungkinkan pihak berwenang memantau individu yang dikenai pembatasan hukum tanpa perlu melakukan penahanan fisik di dalam sel. Teknologi ini memberikan ruang gerak bagi individu, tetapi tetap dalam pengawasan ketat secara waktu nyata (real-time).
Sistem ini bekerja berdasarkan teknologi Global Positioning System (GPS) yang memanfaatkan jaringan satelit untuk menentukan lokasi tepat seseorang. Berikut adalah komponen utama yang menopang kinerja alat tersebut.
Gelang ini terdiri atas modul GPS, modul seluler untuk transmisi data, dan tali elektronik dengan sensor khusus. Desainnya dibuat tahan terhadap upaya gangguan atau pengrusakan untuk menjamin integritas pemantauan.
- Perangkat Lunak Pemantauan
Data lokasi yang diterima dari satelit diolah oleh sistem perangkat lunak canggih. Sistem ini menghasilkan laporan rutin dan mampu mengirimkan peringatan otomatis kepada personel penegak hukum jika terjadi anomali pergerakan.
Perangkat ini bergantung pada jaringan seluler untuk mengirimkan data lokasi ke pusat pemantauan melalui modul seluler terintegrasi.
Akurasi dan Fitur Pembatasan Geografis
Untuk menentukan posisi pemakainya, gelang kaki GPS menggunakan proses yang disebut trilaterasi. Berdasarkan laporan Gosafe, alat akan menerima sinyal dari setidaknya tiga satelit yang mengorbit bumi untuk menghitung jarak dan menentukan titik koordinat secara presisi. Informasi posisi ini diperbarui secara otomatis pada interval waktu yang telah ditentukan.
Salah satu fitur unggulan dari teknologi ini adalah pembatasan geografis atau geo-fencing. Pihak berwenang dapat membuat zona virtual untuk menentukan wilayah mana saja yang boleh dimasuki atau dilarang bagi si pemakai. Jika batas wilayah ini dilanggar, sistem akan memicu alarm di stasiun pemantauan agar petugas dapat segera merespons potensi pelanggaran tersebut. Didukung oleh baterai lithium yang tahan lama, perangkat ini memastikan pemantauan tetap berjalan secara berkelanjutan tanpa harus sering melakukan pengisian daya.