Dalam upaya menjawab tantangan lingkungan yang makin kompleks, pemerintah memperkuat fondasi analisis geospasial nasional melalui peluncuran Environmental Geospatial Information System (EGIS). Langkah ini menandai babak baru pengelolaan lingkungan berbasis data yang presisi dan kolaboratif, sekaligus menegaskan bahwa kebijakan lingkungan kini harus bertumpu pada informasi spasial yang terukur, terpadu, dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkenalkan EGIS dalam Rapat Koordinasi Tata Lingkungan 2025 di Serpong, Tangerang, Banten. Sistem ini dirancang sebagai pusat pengelolaan dan analisis spasial yang menyajikan Informasi Geospasial Tematik (IGT) secara terstandar. Kehadirannya sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya penyelenggaraan IGT Lingkungan Hidup untuk mendukung kebijakan yang lebih presisi dan berkelanjutan. EGIS juga menjadi pondasi penting mewujudkan Satu Data Lingkungan Hidup Indonesia.
EGIS dibangun sebagai simpul integrasi antara KLH, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Ketiga lembaga ini kini memiliki ruang kolaborasi yang lebih kuat untuk menyelaraskan data kualitas lingkungan, dinamika iklim, hingga risiko geofisika dalam satu platform. Dilansir dari JawaPos.com, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa kondisi lingkungan harus menjadi dasar kebijakan pembangunan. Ia menyampaikan bahwa 70 persen aksi mitigasi perubahan iklim berlangsung di daerah sehingga keputusan lokal hari ini menentukan masa depan komitmen Indonesia pasca-COP30.
Baca juga: Dapat Penghargaan ‘Fossil of the Day’, Indonesia Dianggap Gagal Menghambat Krisis Iklim
