Default Title
Loading...
IMG-LOGO
Home Pemerintah Kini Penentuan Lokasi Dapur MBG Wajib Berlandaskan...
Pemerintah

Kini Penentuan Lokasi Dapur MBG Wajib Berlandaskan Data Geospasial

Kini Penentuan Lokasi Dapur MBG Wajib Berlandaskan Data Geospasial

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini dijalankan dengan pendekatan yang lebih terukur. Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan bahwa penentuan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG harus berdasarkan data geospasial, yaitu data yang ditampilkan dalam bentuk peta digital. Cara ini digunakan agar layanan pembagian makanan bergizi bisa tepat sasaran, merata, dan tidak menumpuk di satu wilayah saja.

Dilnasir dari Lingaupos.id, kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Kepala BGN RI Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026. Aturan tersebut menegaskan bahwa penentuan lokasi dapur tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Semua harus berdasarkan data nyata di lapangan, seperti jumlah siswa penerima manfaat, kepadatan sekolah, kondisi wilayah, hingga akses jalan yang tersedia. Dengan melihat peta dan data tersebut, pemerintah dapat mengetahui daerah mana yang paling membutuhkan layanan dapur MBG.

Selain melihat peta sebaran penerima manfaat, BGN juga menghitung waktu tempuh pengiriman makanan dari dapur ke sekolah. Faktor ini sangat penting karena makanan bergizi harus diterima dalam kondisi baik dan tepat waktu. Jika jaraknya terlalu jauh atau akses jalannya sulit, kualitas makanan bisa menurun. Oleh karena itu, penempatan dapur dirancang agar jarak distribusi lebih dekat dan pengiriman lebih cepat.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, menyatakan bahwa lokasi SPPG ditentukan melalui analisis data geospasial dan perhitungan waktu tempuh agar pelayanan MBG lebih adil dan merata. Penentuan ini bukan berdasarkan perkiraan atau pembagian wilayah administratif saja, melainkan berdasarkan kebutuhan yang benar-benar terlihat dalam data. Dengan cara ini, pemerintah ingin mencegah terjadinya ketimpangan antarwilayah maupun kecemburuan sosial di masyarakat.

Pendekatan berbasis peta dan data ini juga membantu meningkatkan efisiensi. Jarak pengiriman yang lebih dekat dapat menekan biaya distribusi sekaligus menjaga mutu dan keamanan pangan. Dengan perencanaan yang matang, program MBG diharapkan dapat berjalan lebih lancar, aman, dan berkelanjutan di seluruh daerah. Kebijakan ini menunjukkan bahwa layanan publik kini makin mengandalkan data agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat secara merata.

Tinggalkan Komentar

Anda harus login untuk memberikan komentar.

Komentar (0)


Jadilah yang pertama memberikan komentar!