Kasus pencurian kendaraan bermotor yang terus meningkat di wilayah Tangerang kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang alat pelacak GPS (Global Positioning System) serta kunci tambahan pada kendaraan mereka.
“Masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya, terutama di tempat sepi, dan lebih amannya agar ditambahkan kunci tambahan atau dipasang alat GPS,” ujar Kapolres, Rabu, 29 Oktober 2025, dikutip dari TBnews.
Imbauan ini disampaikan setelah jajaran Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan menangkap dua pelaku di wilayah Pandeglang, Banten. Kapolres pun memberikan apresiasi atas respons cepat dan dedikasi anggota yang berhasil membongkar kasus curanmor lintas wilayah tersebut.
“Kami mengapresiasi tugas jajaran Polsek Jatiuwung atas kerja keras dan dedikasinya mengungkap pelaku curanmor roda dua. Kepada masyarakat, apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi call center bebas pulsa 110,” tambahnya.
Pelacakan GPS Bantu Polisi Kejar Pelaku Hingga Pandeglang
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga bernama Tri Hartawan (32). Ia kehilangan sepeda motornya di Jalan Gatot Subroto Km. 1, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, pada 28 Oktober 2025 sekitar pukul 01.15 WIB.
Beruntung, motor milik korban telah dilengkapi alat pelacak GPS tracker sehingga petugas dengan cepat bisa menelusuri posisi kendaraan secara real-time. Di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Derry, tim opsnal segera melakukan pelacakan sinyal dan bergerak menuju lokasi yang terdeteksi. Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas berhasil menangkap dua pelaku di Jalan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing adalah Samsul Mualif alias Samsul bin Misra (21), berperan sebagai joki, dan Muhamad Rijal alias Rijal (33) sebagai eksekutor atau pemetik. Dari tangan keduanya, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua pegangan kunci leter T, sembilan mata kunci leter T, tiga mata kunci magnet, dua kunci leter L, satu unit Suzuki Satria sebagai sarana kejahatan, satu unit motor hasil curian, dua ponsel, sebilah pisau badik, satu pistol korek api, dan perlengkapan pribadi pelaku.
Bagaimana GPS Tracker Bekerja?
GPS tracker bekerja dengan memanfaatkan sinyal satelit navigasi global untuk menentukan lokasi kendaraan secara akurat. Alat kecil ini dipasang di bagian tersembunyi kendaraan dan terus memancarkan posisi melalui koordinat lintang dan bujur.
Data lokasi kemudian dikirim ke server pusat melalui jaringan seluler (kartu SIM) atau koneksi internet, dan pemilik kendaraan dapat memantau pergerakan tersebut melalui aplikasi di ponsel atau komputer. Beberapa perangkat GPS modern juga dilengkapi fitur tambahan, seperti alarm getaran, pemotong aliran bahan bakar dari jarak jauh, dan riwayat perjalanan kendaraan.
Dalam kasus di Tangerang ini, sinyal GPS dari motor curian menjadi petunjuk utama yang memungkinkan polisi menelusuri pergerakan pelaku dari lokasi kejadian hingga ke Pandeglang. Sistem pelacakan yang akurat dan pembaruan posisi secara berkala mempersingkat waktu pengejaran hanya dalam hitungan jam.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua pelaku telah berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang. “Pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak sepuluh kali, menggunakan alat khusus berupa kunci leter T,” tutur Kanit Reskrim.
Kasus ini menunjukkan pentingnya peran teknologi dalam mencegah dan mengungkap kejahatan. Penggunaan GPS tracker tidak hanya membantu pemilik kendaraan melacak posisi motor yang hilang, tetapi juga mempercepat kerja kepolisian dalam memburu pelaku. Kapolres berharap masyarakat makin sadar untuk melindungi asetnya dengan sistem keamanan berlapis, mulai dari kunci tambahan hingga teknologi pelacakan digital.
