Default Title
Loading...
IMG-LOGO
Home Keamanan BIG Diminta Berhati-hati Terkait Keamanan Data di...
Keamanan

BIG Diminta Berhati-hati Terkait Keamanan Data di Project ILASP

BIG Diminta Berhati-hati Terkait Keamanan Data di Project ILASP

Teks Anda di siniBadan Informasi Geospasial (BIG) menjadi sorotan di tengah proses lelang penyediaan peta dasar skala besar untuk seluruh wilayah NKRI dalam proyek ILASP. Lelang yang akan melibatkan sejumlah perusahaan penyedia teknologi geospasial ini dinilai sangat strategis karena berkaitan langsung dengan pengelolaan data spasial yang menjadi fondasi berbagai kebijakan pembangunan nasional. Sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas menyelenggarakan pemetaan dasar, tematik, serta penguatan infrastruktur geospasial nasional, BIG berada pada posisi yang menuntut kehati-hatian tinggi dalam setiap proses pengadaan.

Dalam konteks pemanfaatan data geospasial, data dasar menjadi elemen yang menentukan arah pembangunan. CEO Point Indonesia sekaligus pengamat kebijakan, Karel Susetyo, menegaskan bahwa peta dasar Indonesia sangat dibutuhkan sebagai rujukan utama bagi perencanaan ruang, pembangunan wilayah, manajemen risiko bencana, hingga pengawasan sumber daya alam.

Dikutip dari TribunNews.com, ia menyatakan bahwa BIG harus memastikan lelang berlangsung dengan menjaga seluruh kepentingan strategis Indonesia dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kedaulatan data negara. Menurutnya, siapa pun yang memenangkan tender harus tunduk pada kepentingan RI, baik dalam pelaksanaan pekerjaan maupun dalam pengamanan data hasil pemetaan. Ia memandang bahwa celah sekecil apa pun dapat dimanfaatkan pihak luar jika tidak dikelola dengan ketat sehingga keamanan data wajib menjadi tanggung jawab penuh BIG dan tidak boleh dinego.

Karel juga mengkritisi munculnya misinformasi yang menyebutkan bahwa hanya ada tiga perusahaan asal Tiongkok yang mengikuti tender. Ia menegaskan bahwa faktanya terdapat pula dua perusahaan Amerika Serikat, satu perusahaan Jepang, dan dua perusahaan lokal yang turut serta. Ia menilai isu tersebut sengaja digoreng untuk membenturkan opini publik dengan sentimen nasionalisme anti-asing, padahal yang harus dikritisi adalah bagaimana mekanisme keamanan data diberlakukan kepada semua peserta tanpa terkecuali.

Ia menambahkan bahwa setiap perusahaan asing yang berpotensi memenangkan tender harus diwajibkan menggandeng mitra lokal sebagai bagian dari transfer teknologi. Dalam skema tersebut, perusahaan asing hanya menyediakan perangkat lunak dan konsultansi, sementara tenaga ahli Indonesia menangani perangkat keras dan operasional. Dengan demikian, data tetap berada di bawah kendali institusi yang seluruh kepemilikannya dimiliki WNI sehingga perlindungan datanya dapat dipastikan.

Sebagai lembaga yang memegang mandat strategis dalam penyelenggaraan informasi geospasial nasional, BIG kini berada di titik krusial yang menuntut ketegasan, transparansi, sekaligus kehati-hatian. Tender ILASP bukan hanya soal kompetisi bisnis, tetapi tentang bagaimana Indonesia memastikan seluruh data spasialnya tetap aman, berdaulat, dan dikelola oleh pihak yang memahami kepentingan nasional. Dengan pengawasan ketat, penguatan regulasi keamanan data, serta penerapan prinsip kemitraan yang adil dan berorientasi pada transfer teknologi, BIG diharapkan mampu menjaga integritas proses sekaligus memastikan hasil lelang benar-benar memberi manfaat terbesar bagi bangsa.

Tinggalkan Komentar

Anda harus login dan berlangganan untuk memberikan komentar.

Komentar (0)


Jadilah yang pertama memberikan komentar!