Wajah perkotaan Jabodetabek, khususnya Kota Tangerang, bersiap untuk transformasi besar. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pengembangan kawasan perkotaan berorientasi transit atau yang dikenal dengan istilah transit oriented development (TOD).
Baca juga: Mengurangi Laju Pertumbuhan Kendaraan dengan Pembangunan Berbasis TOD
Langkah strategis ini adalah bentuk konkret dukungan terhadap kajian Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration tahap ketiga (JUTPI-3). Melalui konsep ini, Tangerang berupaya memutus rantai kemacetan klasik dan menciptakan ekosistem kota yang lebih manusiawi.
Dilansir dari Aktual Tangerang, Kepala Bappeda Kota Tangerang Yeti Rohaeti menegaskan bahwa model pembangunan ini merupakan instrumen krusial dalam menciptakan wilayah yang terintegrasi secara utuh. “Pengembangan kawasan berorientasi transit menjadi kunci integrasi tata ruang, transportasi, dan mobilitas ekonomi masyarakat,” kata Yeti saat menghadiri Rapat Koordinasi Perencanaan Penataan Perkotaan Berorientasi Transit Jabodetabek bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Melawan Urban Sprawl
Konsep TOD sebenarnya memiliki sejarah panjang. Digagas pertama kali oleh Peter Calthorpe pada awal 1990-an, pendekatan ini lahir sebagai jawaban atas fenomena urban sprawl atau perluasan kota yang tidak terkendali. Pola pembangunan yang menyebar memaksa masyarakat sangat bergantung pada kendaraan pribadi, yang berujung pada kemacetan kronis. Calthorpe mendefinisikan TOD sebagai pengembangan fungsi campuran. Fungsi ini mencakup perumahan, pertokoan, hingga ruang publik, yang dapat ditempuh dalam jarak ideal sekitar 600 meter dari titik transit utama.
Di Indonesia, semangat ini telah dipayungi oleh regulasi resmi melalui Permen ATR/BPN No. 16 Tahun 2017. Regulasi tersebut menjadi landasan bagi kota-kota besar untuk menciptakan mobilitas berkelanjutan dengan mengedepankan transportasi massal dan fasilitas bagi pejalan kaki serta pesepeda.
Baca juga: Fenomena Urban Sprawl Jadi Bukti Kegagalan Perencanaan Tata Kota di Indonesia
Delapan Prinsip Utama
Guna memastikan implementasinya tepat sasaran, pengembangan TOD di Tangerang dan sekitarnya mengacu pada standar internasional dari Institute for Transportation and Development Policy (ITDP). Dikutip dari Perkim.id, terdapat delapan prinsip yang menjadi pilar utama TOD:
-
Walk (Berjalan Kaki): Menciptakan jalur pedestrian yang aman dan nyaman.
-
Cycle (Bersepeda): Menyediakan jalur dan parkir sepeda yang memadai.
-
Connect (Menghubungkan): Memastikan konektivitas antarkawasan.
-
Transit (Angkutan Umum): Menyediakan akses transportasi massal yang menjangkau titik terjauh.
-
Mix (Pembauran): Mengintegrasikan kawasan hunian, kantor, dan komersial dalam satu titik.
-
Density (Memadatkan): Mendorong pertumbuhan bangunan secara vertikal.
-
Compact (Merapatkan): Memperpendek jarak antarfungsi kota untuk menambah ruang hijau.
-
Shift (Beralih): Membatasi penggunaan kendaraan bermotor pribadi melalui regulasi parkir.
Implementasi Bertahap di Tangerang
Belajar dari keberhasilan di wilayah lain, seperti Lebak Bulus, Dukuh Atas, hingga BSD City, Pemkot Tangerang berkomitmen untuk menerapkan konsep ini secara berkesinambungan. Yeti menyebut kawasan TOD akan sangat mendukung daya saing wilayah, terutama dalam menarik investasi dan meningkatkan kualitas hidup warga. “Sebagai bentuk dukungan, implementasi akan dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Ke depannya, Pemkot Tangerang akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sekitar di lingkup Jabodetabek. Sinergi ini dianggap krusial agar penataan kawasan tidak terkotak-kotak dan lebih terintegrasi.
