Default Title
logo spatial highlights
Fenomena Urban Sprawl Jadi Bukti Kegagalan Perencanaan Tata Kota di Indonesia

Fenomena Urban Sprawl Jadi Bukti Kegagalan Perencanaan Tata Kota di Indonesia

Urban sprawl atau perluasan kota secara fisik ke wilayah pinggiran merupakan fenomena yang banyak terjadi di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia. Proses ini mengacu pada ekspansi wilayah perkotaan yang meluas secara horizontal tanpa pengaturan yang memadai, seringkali di luar batas yang telah ditentukan oleh perencanaan tata ruang.

Di Indonesia, urban sprawl bukanlah hal baru, namun dampaknya yang terus meningkat memberikan indikasi jelas tentang kegagalan sistem perencanaan tata kota yang ada. Fenomena ini semakin mencuat di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya, yang terpapar dampak serius dari ketidakteraturan dalam perkembangan ruang kota.

Apa Itu Urban Sprawl?

Urban sprawl adalah perluasan wilayah kota yang tidak terkontrol, sering kali mengarah ke pembangunan kawasan pemukiman di area yang sebelumnya merupakan lahan pertanian atau kawasan terbuka hijau. Ciri khas dari urban sprawl adalah munculnya pemukiman yang tersebar di berbagai tempat, seringkali dibarengi dengan kualitas infrastruktur yang buruk dan jarak yang jauh dari pusat kota.

Fenomena ini terjadi karena kurangnya pengawasan dalam penataan ruang kota, serta tingginya permintaan akan lahan pemukiman yang memaksa masyarakat untuk berpindah ke pinggiran kota. Pola urban sprawl yang tidak terencana ini mengarah pada terjadinya perubahan drastis pada wajah kota. Sumber daya alam yang sebelumnya digunakan untuk pertanian dan ruang terbuka hijau mulai tergerus, mengurangi kemampuan kota untuk menyediakan ruang terbuka yang menyegarkan.

Selain itu, pemukiman yang terbentuk sering kali tidak terhubung dengan jaringan transportasi publik yang memadai, membuat mobilitas penduduk semakin terbatas dan menciptakan kemacetan lalu lintas yang parah.

Dampak Lingkungan dan Sosial

Salah satu dampak terbesar dari urban sprawl adalah kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Dalam banyak kasus, urban sprawl menyebabkan konversi lahan pertanian menjadi area pemukiman atau komersial. Sebagai contoh, di DKI Jakarta, konversi lahan pertanian yang terus berlanjut mengancam ketahanan pangan, yang dapat mempengaruhi pasokan bahan makanan secara lokal. Penurunan kualitas lingkungan ini juga diperburuk oleh tingginya emisi gas buang dari kendaraan pribadi yang semakin banyak digunakan oleh penduduk kota yang semakin tersebar di area pinggiran.

Dari sisi sosial, urban sprawl memperburuk ketimpangan sosial. Kawasan-kawasan pinggiran kota yang baru berkembang sering kali menjadi tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak mampu tinggal di pusat kota. Kondisi ini memperburuk kesenjangan sosial antara yang kaya dan miskin, di mana masyarakat kelas menengah ke atas cenderung menetap di pusat kota dengan fasilitas yang lebih baik, sementara masyarakat kelas bawah harus bertahan di daerah pinggiran yang minim infrastruktur dan aksesibilitas. Ini mengarah pada ketidakadilan sosial yang semakin memperlebar jurang pemisah antara kelompok-kelompok masyarakat.

Dampak Sosial-Ekonomi

Urban sprawl yang terjadi di Indonesia juga memiliki dampak sosial-ekonomi yang signifikan. Salah satunya adalah peningkatan ketergantungan pada kendaraan pribadi, yang memperburuk kemacetan di berbagai kota besar. Tanpa adanya transportasi publik yang terintegrasi dengan baik, masyarakat yang tinggal di pinggiran kota terpaksa mengandalkan kendaraan pribadi untuk mencapai pusat kota. Selain itu, biaya hidup di kawasan pinggiran kota yang minim fasilitas seringkali lebih tinggi dibandingkan dengan yang ada di pusat kota, karena banyaknya biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk transportasi dan akses ke fasilitas publik.

Di sisi lain, urban sprawl juga memperburuk masalah ketersediaan perumahan yang terjangkau. Pemukiman yang tidak terencana seringkali berkembang menjadi kawasan kumuh yang tidak memenuhi standar kesehatan dan kenyamanan hidup. Kondisi ini menyebabkan masyarakat berpenghasilan rendah terpaksa tinggal di tempat yang tidak layak huni, sementara kelas menengah dan atas memiliki akses ke pemukiman yang lebih baik di pusat kota. Ketidakmerataan ini menciptakan jurang pemisah sosial yang semakin lebar.

Kegagalan Perencanaan Tata Kota

Penyebab utama dari urban sprawl yang meluas di Indonesia adalah kegagalan dalam perencanaan tata kota yang komprehensif dan terintegrasi. Jakarta, misalnya, sering disebut sebagai contoh kegagalan dalam perencanaan kota. Dalam survei yang dilakukan oleh Rethinking The Future, Jakarta mendapat predikat sebagai kota dengan perencanaan tata kota terburuk di dunia. Hal ini mencerminkan kurangnya integrasi antara kebijakan ruang, infrastruktur transportasi, dan pengelolaan lahan.

Kegagalan ini tidak hanya disebabkan oleh kurangnya regulasi yang jelas, tetapi juga oleh lemahnya penegakan hukum dan koordinasi antar instansi pemerintah. Dalam kondisi ini, pemukiman dan area komersial tumbuh tanpa ada kontrol, dan sering kali melampaui batas wilayah yang telah direncanakan sebelumnya.

Fenomena Urban Sprawl di Kota-Kota Besar

Fenomena urban sprawl tidak hanya terbatas pada Jakarta, tetapi juga terjadi di banyak kota besar lainnya di Indonesia. Di kawasan Jabodetabek, yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, urban sprawl telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), populasi pusat kota Jabodetabek pada 2024 diperkirakan mencapai lebih dari 18 juta jiwa, sementara pinggiran mulai menyentuh angka 13 juta jiwa. Pertumbuhan populasi yang pesat ini meningkatkan kebutuhan akan hunian, yang mendorong pengembang untuk memperluas kawasan permukiman ke wilayah yang lebih jauh dari pusat kota.

Sayangnya, pertumbuhan ini tidak disertai dengan penyediaan infrastruktur yang memadai. Di banyak area baru, fasilitas publik seperti rumah sakit, sekolah, dan transportasi umum masih sangat terbatas. Hal ini menciptakan ketimpangan dalam akses terhadap layanan dasar yang seharusnya dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat. Tanpa adanya perencanaan yang matang, pertumbuhan kota menjadi semakin tidak terkendali dan meningkatkan kerawanan terhadap masalah-masalah yang sudah disebutkan sosial, ekonomi, serta lingkungan.

Urban Sprawl Mau Sampai Kapan?

Urban sprawl di Indonesia adalah cerminan dari kegagalan perencanaan tata kota yang baik. Fenomena ini memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi. Untuk mengatasinya, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam merancang dan melaksanakan perencanaan kota yang berkelanjutan dan terintegrasi.

Hanya dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang konsisten, Indonesia dapat mengendalikan urban sprawl dan menciptakan kota yang lebih ramah lingkungan dan inklusif bagi seluruh warganya.

Sumber: WRI, UGM, Media Indonesia,

+
+