Default Title
Loading...
IMG-LOGO
Home Infrastruktur WALHI Sebut Banjir Rob Pesisir Jawa Karena Salah U...
Infrastruktur

WALHI Sebut Banjir Rob Pesisir Jawa Karena Salah Urus Tata Ruang

WALHI Sebut Banjir Rob Pesisir Jawa Karena Salah Urus Tata Ruang

Air laut yang kian rutin meluap ke daratan di pesisir utara Jawa kembali mengingatkan bahwa banjir rob bukan sekadar peristiwa alam musiman. Bagi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), rob yang berulang di Jakarta, Semarang, dan Surabaya justru menjadi cermin kegagalan kebijakan penataan ruang dan mitigasi krisis iklim yang selama ini lebih mengandalkan betonisasi, reklamasi, dan proyek infrastruktur raksasa sebagai solusi instan.

Pada Desember 2025, luasan dan durasi rob meningkat seiring puncak fenomena pasang anomali 18,6 tahunan (highest anomaly tides) yang membuat muka air laut lebih tinggi, deras, dan bertahan lebih lama. Namun, WALHI menegaskan bahwa pasang ekstrem bukanlah akar persoalan. Rob, menurut organisasi lingkungan tersebut, merupakan hasil dari kombinasi salah urus tata ruang, hilangnya kawasan hijau pesisir, eksploitasi air tanah yang memicu penurunan muka tanah, serta tekanan krisis iklim yang kian intens.

Manajer Kampanye Perkotaan Berkeadilan Eksekutif Nasional WALHI, Wahyu Eka Styawan, menyebut Jakarta, Semarang, dan Surabaya sebagai wilayah paling rentan. Dalam satu dekade terakhir, Jakarta dan Semarang telah menjadi “langganan” rob, dengan sejumlah kampung pesisir perlahan tenggelam. Surabaya pun menghadapi ancaman serupa, ditandai abrasi pesisir dan makin seringnya genangan rob di kampung-kampung nelayan sepanjang Selat Madura.

Temuan WALHI dalam sebulan terakhir menunjukkan situasi yang kian mengkhawatirkan. Di Jakarta, puluhan RT di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu kembali terendam pada awal Desember 2025. Penurunan muka tanah yang mencapai 1–1,5 meter di bawah permukaan laut membuat efektivitas infrastruktur pertahanan pantai kian melemah.

Di Semarang, laju penurunan tanah yang sangat cepat bahkan telah mendorong pergeseran garis pantai Semarang–Demak lebih dari lima kilometer ke arah daratan sejak akhir 1990-an. Akibatnya, rob tak lagi bersifat musiman, melainkan permanen di sejumlah kawasan. Surabaya menghadapi risiko serupa, terutama di kawasan industri dan pelabuhan, akibat ketergantungan tinggi pada air tanah yang memperbesar peluang rob saat muka laut sedikit saja melampaui pasang normal.

Di tengah situasi tersebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) merekomendasikan percepatan pembangunan tanggul, sistem drainase terpadu, normalisasi sungai, serta mendukung rencana pembangunan giant sea wall di pantai utara Jawa. Namun, WALHI menilai pendekatan ini keliru arah.

“Rekomendasi pemerintah pusat terkait percepatan pembangunan tanggul, normalisasi sungai, dan giant sea wall tidak menyentuh akar persoalan. Krisis rob menunjukkan gagalnya kebijakan tata ruang yang tidak berbasis daya dukung dan daya tampung lingkungan. PERDA RTRW Jakarta, Semarang, dan Surabaya juga belum secara memadai membahas rob sebagai persoalan struktural akibat penurunan tanah dan pembangunan masif,” jelas Wahyu.

Oleh karena itu, WALHI mendesak pemerintah pusat segera mengevaluasi kebijakan penataan ruang, termasuk dampak Undang-Undang Cipta Kerja yang mendorong sentralisasi tata ruang. Revisi Perda RTRW dinilai harus berfokus pada perlindungan dan pemulihan kawasan pesisir, pengendalian ketat air tanah, penghentian pembangunan yang memperparah subsiden, serta pemulihan ekosistem pesisir. WALHI juga menegaskan perlunya menghentikan proyek giant sea wall dan reklamasi yang berisiko memperburuk kondisi pesisir, alih-alih menjadi solusi atas kenaikan muka air laut.

Baca juga: Analisis Spasial dalam Proyek Giant Sea Wall Pantura Jawa

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan banjir rob di sejumlah wilayah pesisir hingga 15 Desember 2025. Dilansir dari BBC News Indonesia, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menjelaskan bahwa rob dipicu kombinasi fenomena Fase Perigee dan Bulan Purnama pada 4 Desember serta Fase Bulan Baru pada 20 Desember.

“Fenomena ini berpotensi memicu kenaikan muka air laut yang dapat menyebabkan banjir rob di beberapa wilayah pesisir Indonesia,” papar Teuku Faisal dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Senin, 8 Desember 2025.

BMKG mencatat potensi rob pada periode 2–10 Desember 2025 di pesisir Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi Utara, dan sebagian Maluku. Selanjutnya, pada 5–15 Desember 2025, rob berpotensi melanda pesisir Banten, Jakarta, pesisir utara–timur Jawa, serta sejumlah wilayah di Kepulauan Riau dan Kalimantan. Sementara pada 6–23 Desember 2025, potensi rob diperkirakan terjadi di Pantai Utara Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Baca juga: Bagaimana Pemetaan Geospasial Dapat Menolong Ketahanan di Wilayah Pesisir?

Tinggalkan Komentar

Anda harus login dan berlangganan untuk memberikan komentar.

Komentar (0)


Jadilah yang pertama memberikan komentar!