

Pemkab Kukar dan Kementerian ATR/BPN Selesaikan Pemetaan Zona Nilai Tanah untuk IKN
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil menyelesaikan pemetaan zona nilai tanah (ZNT) di Kecamatan Muara Badak. Capaian ini menjadi langkah awal yang strategis untuk memperluas pemetaan zona nilai tanah ke kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar, Sunggono, proses penetapan ZNT tersebut diawali dengan survei lapangan berbasis spasial guna memastikan nilai tanah mencerminkan kondisi geografis dan aksesibilitas riil di lokasi. Banyak anggapan bahwa seluruh tanah memiliki nilai yang sama tanpa mempertimbangkan letaknya. Dengan ZNT, nilai tanah yang berada di jalur utama dapat dibedakan dengan yang berada di area tanpa akses jalan secara objektif.
Dengan pendekatan spasial melalui ZNT, pemerintah daerah dapat meningkatkan keakuratan dalam penilaian tanah, memperbaiki perhitungan pajak bumi dan bangunan (PBB), serta mendukung perencanaan tata ruang berbasis data. Wilayah dengan akses dan potensi ekonomi tinggi dapat dipetakan secara lebih proporsional sehingga nilai jual beli tanah menjadi lebih realistis dan sesuai fungsi kawasan.
Sunggono menekankan pentingnya keterpaduan data spasial tanah di seluruh wilayah Kukar, baik untuk tujuan pelayanan publik, efisiensi fiskal, maupun tata kelola aset daerah. Hal ini juga berkaitan dengan indikator monitoring center for prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana sertifikasi aset tanah menjadi bagian penting dari transparansi pengelolaan wilayah. Dari lebih dari 2.900 bidang aset tanah milik Pemkab Kukar, baru sekitar 27% yang tersertifikasi, dengan hambatan utama belum lengkapnya dokumen pendukung dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Senada, Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kukar, Alfian Noor, menjelaskan bahwa hingga kini baru sekitar 480 bidang yang telah bersertifikat. Ia menargetkan pada 2025 dapat menyelesaikan sertifikasi atas 100 bidang tambahan. Alfian juga menekankan pentingnya pemetaan dan sertifikasi untuk wilayah-wilayah strategis. "Sejumlah wilayah strategis, seperti Sangasanga dan Jonggon, menjadi perhatian utama karena masuk dalam kawasan industri dan wilayah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) sehingga aset di kedua wilayah ini menjadi prioritas untuk dilakukan sertifikasi," kata Alfian.
Sumber: Antara, Pranada Media