Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia dianugerahi kekayaan maritim yang luar biasa luas dan kompleks. Lautan yang membentang dari Sabang hingga Merauke bukan hanya menjadi jalur perdagangan internasional, melainkan juga menyimpan potensi ekonomi dan pangan yang dapat menjadi kunci kemandirian bangsa di masa depan.
Dalam konteks inilah, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya pengelolaan ruang laut sebagai bagian integral dari strategi ketahanan pangan dan kekuatan ekonomi nasional. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kuliah umum bertajuk “Transformasi Tata Kelola Maritim: Dari Tantangan ke Peluang Masa Depan” yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 7 November 2025, menggambarkan arah baru dalam pemanfaatan potensi kelautan Indonesia dari sudut pandang geospasial.
Laut Indonesia merupakan basis utama ketahanan pangan nasional. Dengan dua pertiga wilayah Indonesia berupa lautan, potensi lestari perikanan tangkap diperkirakan mencapai 6,4 juta ton per tahun, sedangkan potensi perikanan budidaya laut mencapai sekitar 48 juta ton. Angka tersebut menunjukkan betapa luasnya peta kekayaan biologis laut Indonesia, dari perairan Natuna hingga perairan Arafura, yang jika dikelola dengan pendekatan spasial akan memperkuat pemerataan sumber pangan laut di seluruh wilayah. Melalui pemetaan geospasial, pemerintah dapat memantau kondisi stok ikan, arus laut, hingga aktivitas penangkapan sehingga kebijakan pengelolaan dapat disusun berdasarkan data yang akurat dan berkelanjutan.
Selain sebagai sumber pangan, lautan juga berperan sebagai pusat ekonomi maritim yang strategis. Berdasarkan data KKP yang disampaikan pada kuliah umum tersebut, potensi ekonomi sumber daya laut Indonesia mencapai Rp1.200 triliun per tahun.
Dari perspektif geospasial, jalur laut Indonesia memiliki posisi vital dalam rantai pasok global, di mana 90 persen arus perdagangan dunia melintas di perairan nasional, dan 45 persen barang dalam rantai pasok global diangkut melalui laut Indonesia. Bahkan, 80 persen logistik domestik bergantung pada moda transportasi laut. Kondisi ini menegaskan pentingnya pemetaan dan tata kelola ruang laut yang presisi untuk menjaga efisiensi dan keamanan jalur perdagangan, baik untuk kepentingan nasional maupun global.
Namun demikian, Trenggono menekankan bahwa pengelolaan laut tidak boleh hanya berorientasi pada eksploitasi ekonomi. Dalam analisis geospasial, pendekatan berkelanjutan menjadi kunci utama. Pemerintah perlu memperkuat sistem informasi kelautan berbasis data spasial yang mampu memantau dinamika ekosistem, pergerakan kapal, dan perubahan lingkungan pesisir secara real time. Dengan demikian, kebijakan tata kelola maritim dapat diarahkan untuk melindungi sumber daya laut sekaligus mengoptimalkan manfaat ekonominya. Pendekatan ini sejalan dengan visi pembangunan ekonomi biru (blue economy), yang menempatkan kelestarian ekosistem sebagai fondasi bagi kesejahteraan masyarakat pesisir.
Baca juga: KKP Tegaskan 3 Pilar Utama Pemanfaatan Ruang Laut
Transformasi tata kelola maritim berbasis geospasial ini menjadi langkah penting untuk menempatkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Dengan dukungan teknologi pemetaan yang akurat, laut tidak lagi dipandang sekadar sebagai ruang biru di peta, tetapi juga sebagai ekosistem hidup yang menopang masa depan bangsa. Laut Indonesia adalah jantung ketahanan pangan dan ekonomi nasional, sebuah kekuatan yang, jika dikelola dengan bijak, dapat membawa Indonesia menuju kemandirian dan kejayaan maritim di masa depan.
