Default Title
Loading...
IMG-LOGO
Home KKP Perkuat Posisi Indonesia di Ruang Laut, KKP Dorong...
KKP

Perkuat Posisi Indonesia di Ruang Laut, KKP Dorong Pengelolaan Tuna di Pasifik

Perkuat Posisi Indonesia di Ruang Laut, KKP Dorong Pengelolaan Tuna di Pasifik

Upaya memperkuat posisi Indonesia di ruang laut internasional terus dilakukan seiring meningkatnya persaingan dan tekanan terhadap sumber daya perikanan global. Kawasan Pasifik Barat dan Tengah, yang dikenal sebagai salah satu wilayah migrasi utama tuna dunia, menjadi ruang strategis bagi Indonesia untuk memastikan kepentingan nasional tetap terjaga. Dalam konteks ini, diplomasi perikanan berbasis data dan analisis geospasial menjadi instrumen penting untuk menegaskan peran Indonesia sebagai negara kepulauan besar dengan kepentingan langsung terhadap keberlanjutan tuna.

Hal tersebut dibuktikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui capaian strategis dalam Pertemuan Finance and Administration Committee ke-19 serta Sidang Komisi ke-22 Western and Central Pacific Fisheries Commission yang digelar di Manila pada akhir 2025. Forum ini dimanfaatkan Indonesia untuk memperkuat posisi dalam tata kelola perikanan regional, khususnya tuna yang memiliki karakter migrasi lintas zona ekonomi eksklusif dan laut lepas. Dari perspektif geospasial, dinamika pergerakan tuna yang melintasi batas negara menuntut pengelolaan berbasis ruang laut yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

Dilansir dari SWA, delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Syahril Abd Raup menyampaikan data pendukung terkait penegakan hukum serta perbaikan tata kelola perikanan nasional. Data tersebut menggambarkan penguatan sistem pengawasan berbasis pemantauan posisi kapal dan analisis sebaran aktivitas penangkapan. Pendekatan ini menegaskan bahwa Indonesia telah membangun sistem pengawasan yang makin kuat dan konsisten dalam mencegah praktik penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur, sekaligus memastikan seluruh armada nasional beroperasi sesuai ketentuan nasional dan internasional.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga mengajukan proposal alokasi fishing days bagi kapal purse seine nasional di laut lepas Samudra Pasifik. Usulan ini dibahas dalam kerangka Conservation and Management Measure Tropical Tuna sebagai upaya membuka ruang pemanfaatan sumber daya tuna bagi negara pesisir berkembang. Pengaturan fishing days dinilai lebih adaptif karena mempertimbangkan distribusi ruang tangkap, intensitas pemanfaatan wilayah laut, serta daya dukung stok tuna.

Meski peninjauan aturan baru dijadwalkan pada 2027, Indonesia menekankan pentingnya menyuarakan kepentingan nasional sejak awal guna mengamankan akses penangkapan di laut lepas. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menegaskan bahwa sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia berhak memperoleh porsi pemanfaatan tuna yang adil mengingat sifat tuna yang highly migratory.

Sejalan dengan itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmen KKP untuk terus memperkuat posisi tawar Indonesia dan menjaga keberlanjutan sumber daya tuna. KKP juga memastikan kepentingan nasional tetap menjadi prioritas dalam tata kelola perikanan di Pasifik Barat dan Tengah.

Tinggalkan Komentar

Anda harus login dan berlangganan untuk memberikan komentar.

Komentar (0)


Jadilah yang pertama memberikan komentar!