Dalam upaya mendorong pembangunan kelautan yang berkelanjutan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pentingnya tiga pilar utama dalam pemanfaatan ruang laut Indonesia, yakni keberlanjutan ekosistem, penguatan masyarakat pesisir, dan penciptaan lapangan kerja. Tiga pilar ini diyakini menjadi landasan kokoh bagi arah pembangunan laut yang tidak hanya berorientasi ekonomi, tetapi juga sosial dan ekologis. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut yang berlangsung di Jakarta, 15 Juli 2025 lalu.
Menteri Trenggono menyampaikan bahwa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) tidak sekadar menjadi instrumen perizinan, melainkan telah berkembang menjadi jembatan strategis antara perencanaan tata ruang dengan realisasi investasi kelautan. Dengan tata kelola ruang laut yang baik, potensi ekonomi wilayah pesisir dan pulau kecil dapat dimaksimalkan tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem laut. Di sinilah KKPRL memainkan peran penting sebagai penghubung antara keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi.
Lebih jauh, Menteri Trenggono menekankan bahwa integrasi tata ruang laut dan darat menjadi aspek krusial yang tidak dapat diabaikan. Ketidakterpaduan keduanya akan memicu konflik ruang, tumpang tindih kebijakan, dan inefisiensi investasi, terutama di kawasan pesisir. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor dan antarwilayah diperlukan untuk menyatukan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW), dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat.
