Default Title
Loading...
IMG-LOGO
Home Kebencanaan Pemulihan Pascabencana Batang Toru Dinilai Perlu K...
Kebencanaan

Pemulihan Pascabencana Batang Toru Dinilai Perlu Kajian Menyeluruh dan Penataan Ruang Berbasis Ekologi

Pemulihan Pascabencana Batang Toru Dinilai Perlu Kajian Menyeluruh dan Penataan Ruang Berbasis Ekologi

Bencana banjir dan longsor yang melanda daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara, kembali menegaskan rapuhnya relasi antara tata ruang, pengelolaan ekosistem, dan keselamatan masyarakat. Di tengah proses pemulihan yang mulai berjalan, Konservasi Indonesia (KI) mengingatkan bahwa penanganan pascabencana tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus berangkat dari kajian ilmiah dan evaluasi tata ruang yang mempertimbangkan kondisi ekologis kawasan secara menyeluruh.

Dalam pernyataan resminya di Jakarta, 22 Desember 2025, Senior Vice President and Executive Chair KI, Meizani Irmadhiany, menyebut peristiwa banjir dan longsor di sekitar Batang Toru sebagai bukti nyata keterkaitan erat antara perlindungan lingkungan dan keamanan warga. Menurutnya, bencana yang terjadi di berbagai wilayah Sumatera, termasuk Batang Toru, tidak hanya menyisakan kerusakan fisik, tetapi juga turut menghadirkan ancaman baru bagi keanekaragaman hayati serta mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada kestabilan ekosistem setempat.

"Peristiwa bencana di Batang Toru mengingatkan kita bahwa kerja konservasi tidak bisa dipisahkan dari upaya keberlanjutan, salah satunya untuk keselamatan manusia. Perlindungan ekosistem, penataan ruang yang adaptif, pencegahan, dan pengelolaan risiko bencana harus berjalan bersama agar pembangunan benar-benar berkelanjutan," tuturnya, dikutip dari ANTARA.

KI menilai bahwa perubahan fisik yang terjadi di kawasan terdampak membuka risiko-risiko baru, seperti fragmentasi habitat akibat longsor dan terbukanya lahan, perubahan alur sungai, hingga gangguan pada kawasan sempadan yang berfungsi sebagai penyangga ekologis. Selain itu, meningkatnya aktivitas manusia di area-area rentan pascabencana berpotensi memperbesar konflik antara manusia dan satwa liar yang ruang jelajahnya ikut berubah.

Untuk merespons kondisi tersebut, Meizani menegaskan bahwa perubahan lanskap pascabencana harus menjadi pijakan dalam penyusunan strategi pembangunan ke depan. "Perubahan lanskap pascabencana memberi konteks baru bagi pengambilan kebijakan dan penyusunan program perlindungan dan pengelolaan lanskap. Pemerintah memiliki peluang penting untuk memastikan rencana tata ruang dan perlindungan ekosistem benar-benar mencerminkan kondisi lapangan terkini sehingga risiko ekologis dan sosial dapat ditekan sejak awal," katanya.

Pandangan serupa disampaikan Program Manager Batang Toru KI, Doni Latuparisa. Ia menyoroti pentingnya melihat hubungan erat antara ekosistem Batang Toru dan desa-desa di sekitarnya. Wilayah itu menjadi lapisan pertama penyangga kawasan inti.

"Pengelolaan ekosistem Batang Toru tidak bisa dilepaskan dari kondisi desa-desa di sekitarnya. Ketika wilayah pinggiran mengalami kerusakan dan tidak tertangani dengan baik, upaya pelestarian di tingkat ekosistem juga akan berjalan lebih lambat karena tekanan terhadap kawasan inti terus meningkat," ujarnya.

Menurut Doni, proses penataan ruang pascabencana harus melibatkan lintas sektor agar lebih kuat dan responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan. Ia menekankan perlunya peran aktif kementerian teknis, terutama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mengingat keterkaitannya dengan pengelolaan daerah aliran sungai, perbaikan infrastruktur, dan mitigasi risiko bencana.

Tinggalkan Komentar

Anda harus login dan berlangganan untuk memberikan komentar.

Komentar (0)


Jadilah yang pertama memberikan komentar!