

BIG Resmi Luncurkan JDIH Berbasis AI untuk Percepat Akses Informasi Hukum
Di era ketika informasi harus mengalir cepat dan akurat, hukum menjadi salah satu instrumen vital yang tidak boleh tertinggal oleh arus digitalisasi. Badan Informasi Geospasial (BIG), yang selama ini dikenal sebagai garda depan dalam pengelolaan data spasial nasional, kini menegaskan langkahnya untuk memperluas cakupan inovasi. Pada 24 September 2025, BIG resmi meluncurkan Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berbasis artificial intelligence (AI) di Aula BIG, Cibinong.
Kepala BIG, Muh Aris Marfai, menekankan bahwa JDIH bukan sekadar sarana dokumentasi hukum, melainkan juga jaminan kepastian dan keteraturan dalam setiap langkah kerja. Informasi hukum yang cepat, mudah, dan terpercaya menjadi kunci tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus fondasi dalam mendukung kebijakan nasional, termasuk Kebijakan Satu Peta. Kehadiran AI dalam JDIH memungkinkan pencarian dokumen hukum lebih cepat, analisis peraturan lebih cerdas, serta rekomendasi yang relevan dengan kebutuhan.

Menariknya, sistem ini lahir dari karya mandiri pegawai BIG. Dengan semangat inovasi dan gotong royong, mereka membangun solusi digital yang membuktikan BIG bukan hanya pengguna teknologi, melainkan juga pencipta solusi bagi instansi pemerintah. Inovasi ini memperlihatkan bagaimana kapasitas internal dapat menjawab kebutuhan hukum lintas sektor, mulai dari tata kelola geospasial hingga pelayanan publik digital.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, yang hadir dalam acara tersebut menegaskan pentingnya pencatatan hukum. Menurutnya, pengetahuan yang terdokumentasikan adalah fondasi peradaban, karena tanpa catatan, hukum kehilangan arah dan negara kehilangan pijakan.
Pemanfaatan AI dalam JDIH dinilai relevan dengan perkembangan zaman, melengkapi langkah serupa di berbagai kementerian, seperti deteksi berita palsu, radiologi kesehatan, hingga chatbot perpajakan. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional agar pemanfaatan teknologi ini memiliki dasar hukum yang jelas.
Dengan peluncuran sistem baru ini, BIG meneguhkan komitmennya dalam menghadirkan layanan hukum yang modern, cerdas, dan berdampak nyata bagi masyarakat serta pemangku kepentingan nasional. Integrasi hukum dan geospasial melalui JDIH berbasis AI memperlihatkan bahwa kepastian hukum dan peta pembangunan dapat berjalan beriringan, menopang tata kelola pemerintahan yang makin responsif di era digital.
