Wacana kedaulatan pangan nasional kembali mengemuka, tetapi kali ini disertai kritik tajam terhadap arah kebijakan yang dinilai masih menjadikan petani sebagai objek pembangunan. Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menegaskan bahwa selama petani belum ditempatkan sebagai subjek utama, cita-cita kemandirian pangan hanya akan berhenti sebagai slogan politik.
Menurut Azis, perubahan paradigma mutlak diperlukan. Kebijakan pangan, kata dia, harus bertumpu pada reforma agraria yang berkeadilan, dengan memberikan kepastian hak atas tanah, ruang menentukan usaha tani, serta posisi tawar yang layak di pasar. Tanpa itu, produktivitas setinggi apa pun tidak akan menjamin kesejahteraan petani.
"Petani harus ditempatkan sebagai subjek utama. Subjek berarti punya hak yang jelas atas tanahnya, punya ruang menentukan pilihan usaha taninya, punya posisi tawar di pasar, dan benar-benar menikmati nilai tambah dari kerja kerasnya," ujar Azis melalui keterangannya, dikutip Minggu, 14 Desember 2025.
Sebagai anggota Panitia Khusus Agraria DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Azis menyoroti posisi strategis Jawa Tengah sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Data produksi padi memang menunjukkan tren produktivitas yang relatif stabil, bahkan meningkat. Namun, ancaman terhadap keberlanjutan lahan pertanian masih menjadi persoalan serius.
Ia mencontohkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat luas panen padi di Jawa Tengah pada 2024 turun menjadi 1,55 juta hektare dari 1,64 juta hektare pada 2023, meski diproyeksikan kembali naik pada 2025. "Pesannya jelas, produktivitas saja tidak cukup bila lahan makin terdesak, ongkos produksi membengkak, dan petani tidak punya kepastian usaha," katanya.
Azis mengingatkan bahwa program pangan berskala besar, termasuk Food Estate, seharusnya tidak berjalan terpisah dari agenda reforma agraria. Tanpa pembenahan struktur penguasaan tanah, proyek-proyek tersebut justru berisiko memperlebar konflik agraria, meminggirkan petani kecil, dan menambah tekanan ekologis.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan pangan tidak boleh dilepaskan dari aspek lingkungan dan mitigasi bencana, terutama di wilayah pegunungan rawan longsor, seperti Wonosobo, Magelang, dan Purworejo. Dalam konteks itu, orientasi kebijakan yang terlalu padi-sentris dinilai perlu ditinjau ulang. Penguatan sektor hortikultura, menurutnya, dapat menjadi strategi penting untuk menjaga pendapatan petani sekaligus mengurangi tekanan terhadap lahan sawah.
Untuk itu, Azis mendesak pemerintah mengambil empat langkah konkret agar kebijakan pangan lebih membumi. Pertama, memastikan reforma agraria benar-benar menyentuh petani kecil melalui kepastian hak atas tanah, pencegahan alih fungsi lahan produktif, serta penataan kemitraan yang adil. Kedua, menempatkan petani lokal sebagai pelaku utama dalam program pangan skala besar, bukan sekadar buruh, melainkan penerima manfaat utama dengan akses pembiayaan, pendampingan, dan pasar yang jelas. Ketiga, penguatan infrastruktur dasar pertanian, mulai dari irigasi, embung, jalan tani, gudang, pengering, hingga alat pascapanen, terutama di wilayah dengan medan berat dan kerentanan bencana tinggi. Keempat, integrasi perlindungan lingkungan dalam agenda pangan.
"Konservasi lereng, perbaikan tata air, dan pengendalian risiko longsor wajib masuk perencanaan program. Termasuk untuk daerah-daerah di Wonosobo yang irigasinya sudah kering, revitalisasi perlu diprioritaskan,” pungkasnya.
