Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai negara maritim berpengaruh melalui keberhasilan membakukan 37 nama unsur rupabumi bawah laut dalam International Hydrographic Organization and the Intergovernmental Oceanographic Commission General Bathymetric Chart of the Oceans (IHO-IOC GEBCO) Gazetteer of Undersea Feature Names. Pencapaian ini diumumkan pada 38th Meeting of the GEBCO Sub-Committee on Undersea Feature Names (SCUFN-38) yang digelar di Bali pada 10–14 November 2025, sekaligus menunjukkan konsistensi Indonesia dalam memperkuat eksistensi geospasialnya di panggung internasional.
Pertemuan SCUFN-38 berada di bawah koordinasi IHO dan IOC UNESCO serta berafiliasi dengan United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN), menjadikannya forum strategis bagi para ahli geospasial kelautan dunia. Melalui forum ini, negara-negara anggota memastikan konsistensi, transparansi, dan harmonisasi penamaan unsur rupabumi bawah laut sehingga standar global dalam pemetaan dasar laut dapat terjaga.
Pada SCUFN-38, delegasi Indonesia yang terdiri atas BIG dan Pushidrosal mengajukan 44 proposal nama unsur bawah laut. BIG diwakili oleh Direktur Pemetaan Rupabumi Wilayah Laut dan Pantai Astrit Rimayanti beserta tim teknisnya. Keikutsertaan ini menjadi wujud implementasi PP Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi, yang menegaskan pentingnya partisipasi aktif Indonesia dalam forum internasional terkait penamaan unsur geospasial.
Dari total usulan tersebut, 24 unsur berasal dari BIG dan 20 dari Pushidrosal, yang meliputi gawir, ngarai, lembah, punggungan, bukit bawah laut, serta karang dan gosong. Sebagian besar unsur berlokasi di utara Papua dan Samudra Pasifik Selatan yang diperoleh dari hasil Survei Landas Kontinen Ekstensi 2019. Sementara, unsur karang dan gosong bersumber dari Survei Batimetri Kepulauan Seribu 2021. Seluruh nama telah melalui penelaahan nasional sebelum diajukan ke GEBCO.
Dalam forum tersebut, Astrit Rimayanti menegaskan bahwa Indonesia memiliki banyak unsur bawah laut yang masih perlu diidentifikasi dan dibakukan namanya. Ia menyatakan bahwa BIG terus melakukan identifikasi berdasarkan hasil survei berbagai lembaga serta mendorong pembakuannya di tingkat nasional dan internasional. Ia menekankan bahwa pembakuan nama merupakan bagian dari identitas dan kedaulatan negara dalam pengelolaan wilayah maritim.
