Default Title
Loading...
IMG-LOGO
Home Pemerintah Setelah ASN, Kini Pemerintah Imbau Sektor Swasta u...
Pemerintah

Setelah ASN, Kini Pemerintah Imbau Sektor Swasta untuk WFH demi Menjaga Ketahanan Energi

Setelah ASN, Kini Pemerintah Imbau Sektor Swasta untuk WFH demi Menjaga Ketahanan Energi

Setelah sebelumnya kebijakan Work from Home atau WFH diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kini pemerintah mulai mengimbau sektor swasta untuk melakukan langkah serupa demi menjaga ketahanan energi nasional. Imbauan tersebut resmi diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, melalui Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang Work from Home dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja.

Surat edaran ini ditujukan kepada perusahaan swasta, badan usaha milik negara atau BUMN, serta badan usaha milik daerah atau BUMD. Dalam aturan tersebut, pemerintah mengimbau agar perusahaan menerapkan WFH bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu, dengan teknis jam kerja yang disesuaikan oleh masing-masing perusahaan sesuai kondisi operasional.

Dilansir dari detikFinance, Menaker Yassierli menyatakan bahwa kebijakan ini masih bersifat imbauan dan belum menjadi kewajiban yang mengikat. Namun, langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan energi di tengah situasi global yang tidak menentu. Selain menekan konsumsi energi di tempat kerja, pola kerja jarak jauh juga diharapkan mampu mendorong sistem kerja yang lebih produktif, adaptif, dan berkelanjutan.

Latar belakang munculnya kebijakan ini tidak lepas dari meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Ketegangan tersebut memicu kekhawatiran pasar terhadap stabilitas pasokan minyak mentah dunia, mengingat kawasan Timur Tengah merupakan salah satu pusat produksi energi terbesar secara global.

Dampaknya langsung terasa pada pasar energi internasional. Harga minyak mentah dunia sempat melonjak hingga menyentuh kisaran 100 dolar AS per barel sebelum kemudian terkoreksi ke level sekitar 95 dolar AS per barel. Kenaikan harga ini menimbulkan tekanan bagi banyak negara, termasuk Indonesia, yang masih sangat sensitif terhadap fluktuasi harga energi global.

Baca juga: Selat Hormuz Memanas, Ini Peta Jalur Minyak Dunia

Fenomena serupa juga mulai terlihat di kawasan Asia Tenggara. Pemerintah Filipina misalnya, telah lebih dulu menerapkan kebijakan empat hari kerja untuk kantor pemerintahan sebagai langkah penghematan energi. Kebijakan tersebut diambil karena Filipina sangat bergantung pada impor minyak sehingga lonjakan harga global berpotensi menekan stabilitas ekonomi domestik.

Baca juga: Thailand Imbau Warganya untuk Lakukan WFA Demi Sikapi Krisis Kenaikan Harga Minyak

Tidak hanya Filipina, Thailand juga mulai menyesuaikan kebijakan domestiknya sebagai respons terhadap dinamika geopolitik energi global. Langkah-langkah yang diambil negara-negara Asia Tenggara ini menunjukkan bahwa isu ketahanan energi kini menjadi perhatian utama, dan Indonesia pun mulai bergerak dengan strategi yang lebih adaptif melalui imbauan WFH bagi sektor swasta.

Tinggalkan Komentar

Anda harus login untuk memberikan komentar.

Komentar (0)


Jadilah yang pertama memberikan komentar!