Default Title
Loading...
IMG-LOGO
Home Keamanan Korlantas Manfaatkan LiDAR dan 3D Scanner untuk Un...
Keamanan

Korlantas Manfaatkan LiDAR dan 3D Scanner untuk Ungkap Kecelakaan Kereta Api di Bekasi

Korlantas Manfaatkan LiDAR dan 3D Scanner untuk Ungkap Kecelakaan Kereta Api di Bekasi

Upaya peningkatan keselamatan transportasi kembali menjadi sorotan setelah insiden tabrakan antara kereta api dan kendaraan di Bekasi Timur. Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan keprihatinan publik, tetapi juga mendorong aparat untuk mengungkap penyebab kecelakaan secara lebih ilmiah dan terukur. Dalam konteks itulah, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memanfaatkan teknologi mutakhir guna merekonstruksi kejadian secara akurat.

Baca juga: MTI Sebut Kecelakaan Kereta di Bekasi Dipicu Faktor Human Error dan Kesalahan Sistem

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Faizal, mengidentifikasi permasalahan tersebut dalam diskusi forum dialetika yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, dalam forum bertajuk “Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Momentum Evaluasi Kebijakan Transportasi Nasional” tersebut, ia memaparkan hasil asistensi Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dalam menangani kecelakaan di perlintasan sebidang Stasiun Bekasi Timur.

Korlantas Manfaatkan LiDAR dan 3D Scanner untuk Ungkap Kecelakaan Kereta Api di Bekasi - Gambar 1
Forum Dialektika “Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Momentum Evaluasi Kebijakan Transportasi Nasional”

Paparan tersebut menjelaskan bahwa olah tempat kejadian perkara dilakukan menggunakan pendekatan investigasi ilmiah berbasis teknologi. Tim TAA memanfaatkan perangkat, seperti pemindai tiga dimensi (3D scanner) dan LiDAR untuk membangun rekonstruksi visual yang detail. Dengan teknologi ini, kronologi kecelakaan dapat tergambar secara presisi sehingga membantu proses penyidikan dan penentuan faktor penyebab secara objektif.

Berdasarkan hasil analisis, pada Senin malam, 27 April 2026, terjadi dua insiden kecelakaan kereta api dalam rentang waktu yang berdekatan. Salah satu kejadian melibatkan taksi listrik bernomor polisi B-2864-SBX dengan kereta rel listrik (KRL) KA 5181B rute Cikarang–Bekasi Timur. Meski terjadi di lokasi yang berdekatan, kedua insiden tersebut berada pada jalur rel yang berbeda, tetapi sama-sama terjadi di perlintasan sebidang tanpa pemisah ketinggian.

Kecelakaan yang melibatkan taksi listrik tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas jalan raya, bukan kecelakaan perkeretaapian. Penetapan ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009, yang menegaskan kewajiban pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api. Dengan demikian, penanganan kasus berada di bawah kewenangan penyidik Laka Lantas Satlantas Bekasi Kota.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa lokasi kejadian tidak dilengkapi palang pintu maupun sistem peringatan resmi. Masyarakat setempat memang telah berupaya memberikan tanda peringatan secara swadaya menggunakan alat sederhana, namun hal tersebut tidak dapat menggantikan standar keselamatan yang seharusnya tersedia di perlintasan resmi. Dalam kondisi seperti itu, tanggung jawab kewaspadaan tetap berada pada pengguna jalan.

Analisis lebih lanjut menunjukkan adanya indikasi kelalaian dari pengemudi taksi listrik yang tidak memperhatikan kondisi sekitar saat melintas. Ketidakhati-hatian ini menjadi faktor utama yang diduga memicu terjadinya kecelakaan.

Peristiwa di Bekasi Timur ini menjadi pengingat kuat bahwa keselamatan transportasi membutuhkan sinergi antara teknologi, regulasi, dan kedisiplinan masyarakat. Pemanfaatan LiDAR oleh Korlantas membuktikan bahwa pendekatan ilmiah mampu memberikan kejelasan dalam penanganan kasus. Namun di sisi lain, pembenahan infrastruktur perlintasan sebidang dan peningkatan kesadaran pengguna jalan tetap menjadi pekerjaan rumah besar untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang.

Tinggalkan Komentar

Anda harus login untuk memberikan komentar.

Komentar (0)


Jadilah yang pertama memberikan komentar!